Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 22 September 2025 - 18:38 WIB

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

BANDARLAMPUNG: jarilampung.com– –
Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.
Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
​”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

​Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Listrik di Sekda Lamteng Ke Kejati Lampung

​Kronologi Penangkapan,
​Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai ungkapan terima kasih.

Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
​”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

​Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

​Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
​Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
​”Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :  Ops Ketupat Krakatau 2026, Si Dokkes Polres Tubaba Gelar Patroli Kesehatan ke Pos Pengamanan

​Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (*)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ringankan Beban Samiyem, Personil Koramil Batuwarno Bersama Warga Bersihkan Sisa Longsoran

DAERAH

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Optimalkan Pelayanan Untuk Masyarakat

DAERAH

Sekda Tubaba Ucapkan Selamat Datang Bertugas Kepada PJ.Bupati Yang Baru

Banyuwangi

Babinsa Koramil 410-05/TKP Bersama Tim Gugus Tugas Tingkat Kelurahan Bilabong Jaya Laksanakan Patroli

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Duta Pancasila Paskibra Periode 2025-2029

DAERAH

Perangi Covid-19,Serka Giminanto Laksanakan Penyemprotan Disinvektan di Wilayah

DAERAH

Tingkatkan Kepatuhan Warga Terapkan Prokes, Koramil 10/Wuryantoro Terus Gelar Patroli