Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 22 September 2025 - 18:38 WIB

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

BANDARLAMPUNG: jarilampung.com– –
Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.
Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
​”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

​Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Baca Juga :  Komsos Senjata Ampuh Babinsa Kelurahan Panularan Dalam Menjalin Tali Silaturahmi di Wilayah Binaan

​Kronologi Penangkapan,
​Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai ungkapan terima kasih.

Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
​”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

​Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

​Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
​Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
​”Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :  UPT SDN 06 Tulang Bawang Tengah Menggelar Jalan Sehat

​Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (*)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Bersama Forkopimda Pantau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal/Tahun Baru

DAERAH

Babinsa Sondakan Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis

DAERAH

Tindaklanjuti Hasil Zoom Meeting, Pengurus NU Lakukan Audiensi ke Polres Tubaba

DAERAH

DPD PEKAT-IB Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

DAERAH

Polisi Bersama Instansi Terkait Sidak Toko Sembako di Andalas Cermin, Berikut Hasilnya

Bandar Lampung

Dukung Pembangunan Di Wilayah, Plh Danramil 410-06/Kedaton Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan

Bandar Lampung

Tim Asnik Denpal II/3 Bandar Lampung Cek Ranmor Dinas Kodim 0410/KBL

DAERAH

Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang