Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:56 WIB

Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Kelurahan Sukamenanti

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Dukung pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi, Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL kembali menggelar serbuan Vaksinasi bertempat di Jln. Onta RT.04 Lk. II Sukamenanti Kedaton Kota Bandar Lampung, Rabu (8/12/2021).

Hadir dalam kegiatan antara lain Danramil 410-06/KDT Mayor Inf Anang Nugroho BP.,SH, Katim Nakes RS. DKT dr. Ayu, Vaksinator RS DKT Bandar Lampung, Anggota Koramil 410-06/Kedaton, Bhabinkamtibmas Sukamenanti Bripka Mere Arcan, RT setempat dan Linmas Sukamenanti.

Baca Juga :  Ditandai Pemukulan Gemelan Festival Budaya Sekala Bekhak Ke X Resmi Ditutup Pj Bupati Lampung Barat

Pada kesempatan itu, Danramil Kedaton Mayor Anang Nugroho menjelaskan pada hari ini pihaknya sengaja menggelar serbuan vaksinasi untuk masyarakat.

“Dalam rangka percepatan vaksinasi, pada hari ini kami dari Koramil Kedaton bekerja sama dengan Nakes rumah sakit DKT Bandar Lampung menggelar vaksinasi untuk masyarakat,” Ujar Danramil

Danramil mengatakan, guna mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi pihaknya terus gencar menggelar serbuan Vaksin di wilayah binannya.

Baca Juga :  Ops Sikat Krakatau, Polsek Lambu Kibang Terima Senpi Rakitan Dari Warga

“Serbuan Vaksinasi ini terus rutin kita gelar di masyarakat guna mendukung program pemerintah sekaligus mempermudah mobilisasi masyarakat untuk mendapat pelayanan vaksinasi,” Ungkapnya

Menurutnya, Vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk Herd immunity bagi kelompok masyarakat.

“Dengan demikian, serbuan Vaksinasi akan terus kita gencarkan di wilayah dengan harapan seluruh masyarakat bisa tervaksin”.Tandasnya.(red)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100 Persen Tindak Lanjut Pengawasan

Bandar Lampung

Tumbuhan Sikap Disiplin Serta Cinta Tanah Air, Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Press Release, Paparkan Keberhasilan Ungkap Kasus Curas 800 juta Bersenpi

DAERAH

Jumat Curhat`, cara Kapolres Tubaba Dengar keluh kesah Masyarakat

DAERAH

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

DAERAH

Salurkan BLT DD Kepada 87 KPM, ini Pesan Kepala Tiyuh Toto Katon

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*