Home / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal / Lampung Selatan

Senin, 2 Agustus 2021 - 22:58 WIB

KSKP Bakauheni Gagalkan Ribuan Burung Yang akan Diselundupkan ke Pulau Jawa

Jarilampung.com-Lamsel:
Ribuan burung yang masuk dalam daftar satwa liar dilindungi yang akan diselubdupkan ke pulau Jawa berhasil digagalkan oleh Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni, Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 19.00 wib di Area Dermaga Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Dua jenis burung yang berasal dari provinsi Riau tersebut rencananya akan dibawa ke Solo Jawa Tengah yakni Jenis burung Ciblek dan Gelatik yang dikemas sebanyak 50 BoX Plastik menggunakan kendaraan Jenis Daihatsu Xenia warna silver dengan Nomor Polisi BE 1831 YT yang dikemudikan oleh Mihardi (42) warga Dusun Tanjung Sari RT/RW 011/004 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau dan Hafit Nurohman (22) warga Dusun Tribuana RT/RW 004/002 Desa Buana Bhakti Kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, Dandim 0410/KBL Dan Forkopimda Pastikan Bandar Lampung Aman Dan Kondusif

Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH., M.M mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.IK, SH, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya, Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 19.00 wib telah mengamankan 2.250 ekor burung yang masuk dalam satwa liar dilindungi di Area Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung tersebut dimasukan kedalam 50 Box plastik warna putih, dan diangkut menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi BE 1831 YT yang dikemudikan oleh
Mihardi (42) warga Dusun Tanjung Sari RT/RW 011/004 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau dan Hafit Nurohman (22) warga Dusun Tribuana RT/RW 004/002 Desa Buana Bhakti Kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau,” ungkapnya.

Jumlah burung yang berhasil diamankan yakni jenis Burung Ciblek sebanyak 1.125 ekor dan Burung Jenis Grlatik sebanyak 125 ekor tersebut, pengemudi atau pemiliknya mengaku bahwa ribuan burung tersebut didapat dari para pengepul/pemikat burung yang ada di Provinsi Riau yang kemudian akan dijual didaerah Sola Jawa Tengah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Rencana Jalin Kerjasama Dengan PKN STAN

Selanjutnya pihaknya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Hewan Wilker Bakauheni dan BKSD Lampung, serta mengamankan 1 (satu) unit MobiL Daihatsu Xenia warna Silver dengan Nopol : BE 1831 YT berikut kunci kontak kendaraan, Satwa liar jenis burung yang dilindungi dengan jumlah 1.250 (seribu dua ratus lima puluh) ekor dengan rincian Burung jenis Ciblek sebanyak 1.125 (seribu seratus dua puluh lima) ekor dan Burung jenis Gelatik sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) ekor ” Pungkasnya. (red)

Sumber : Harian Satelit.com

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pimpin Upacara, Danramil : Disiplin Adalah Nafas Bagi Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

DAERAH

Bersama Rakyat Koramil 04/Jebres Pelopori Semangat Gotong Royong Dalam KBD Tahap III Di Wilayah Kelurahan Tegalharjo

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran Tubuh Kodim 0410/KBL dan Lions Club Olahraga Bersama

DAERAH

Tekab 308 Polres kab Tulang Bawang Ungkap Kasus Curat

DAERAH

Terkait SMPN 3 Jati Agung, Sejumlah Elemen Masyarakat Siap Gelar Aksi di Disdik dan Kejari Lamsel

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

DAERAH

Kepala Sekolah SDN 02 Tulang Bawang Tengah Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli

DAERAH

Grebeg Suro Tak Lagi Lokal : Bupati Egi Dorong Jadi Agenda Kabupaten dan Daya Tarik Wisata