Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 21 Juli 2025 - 19:22 WIB

Terkait SMPN 3 Jati Agung, Sejumlah Elemen Masyarakat Siap Gelar Aksi di Disdik dan Kejari Lamsel

Lamsel: jarilampung.com— Sejumlah Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi SIKAT, LANTANG, FORNALIN dan PRL dipastikan akan melakukan aksi Demo di Dinas Pendidikan dan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada hari selasa, (22-07-2025) menuntut kepala SMPN 3 Jati Agung di Berhentikan dari Kepala Sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Anggi Barozie S.H,Arafat S.H,Riswan dan Aminudin S.P di Sekretariat Aliansi Bersama senin (21-07-2025) dalam rangka persiapan aksi selasa besok.

Menurut Anggi Barozie S.H, Aksi ini tidak hanya mendesak Oknum Kepala SMPN 3 Jati Agung di Berhentikan, tetapi pihak nya meminta Kejari Lampung Selatan mengusut tuntas pertanggung jawaban penggunaan dana BOS dan Pungutan-pungutan liar yang terjadi di SMPN 3 Jati Agung.

“Iya kita akan menyampaikan keluhan wali murid beberapa tahun ini yang merasa keberatan terkait pungutan-pungutan yang tidak berdasar diduga telah dilakukan oleh Oknum Kepala SMPN 3 Jati Agung, selain itu kita juga akan menyoroti carut marutnya pelaksanaan Proyek Pembangunan beberapa fasilitas pendidikan yang dilaksanakan oleg Disdik Lampung Selatan.” jelas Anggi Barozie.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Kecamatan Puhpelem Dalam Penanggulangan Covid-19

Berikut ini, beberapa catatan hitam yang dilakukan oleh Kepala SMPN 3 Jati Agung.

1. Setiap tahun selama menjabat menerima Siswa overlod melebihi kapasitas ruangan yang tersedia demi meraup dana BOS lebih banyak. Ini menyebabkan terjadinya kelas gemuk, yang semestinya diisi maksimal 32 siswa, menjadi 40 sampai 45 siswa per kelas. Hal ini tentu selain mengangkangi aturan tentunya juga akan sangat berpengaruh kenyamanan dan kwalitas pendidikan.

2. Tahun ajaran 2025/2026 diduga menarik uang daftar ulang kisaran 1,7 juta per siswa.
3. Siswa kelas 8 dan 9 diminta uang sodakoh yang ditentukan besaran nya yaitu 300 ribu rupiah dengan alasan untuk membangun ruang kelas baru tanpa rapat komite, uang sodakoh tersebut disampaikan pada saat pembagian raport kenaikan kelas.

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan aturan dan perundang- undangan.
4. Siswa yang belum membayar atau menyicil uang sodakoh tidak diberikan buku materi pendidikan, sehingga tidak sedikit siswa/i yang belajar tanpa buku teks dari sekolah.

Baca Juga :  Sultan Lombok: Kisah Sukses Ricky di Dunia Properti dan Bisnis Lainnya

Berikut ini beberapa permasalahan di Disdik Pendidikan Lampung Selatan yang mendorong beberapa lembaga mengambil langkah aksi antara lain :
1. Pelaksanaan Proyek pembangunan sarana prasarana pendidikan tahun anggaran 2024 diduga tidak transparan dan pengembang proyeknya diduga sudah di kondisikan, dengan sebutan umum “bagi-bagi” Proyek.
2. Kwalitas Pembangunan sarana prasarana tahun 2024 diduga tidak sesuai dengan spektek.
3. Maraknya pungutan-pungutan kepada pihak sekolah yang mengada-ada dan tidak berdasar, ungkap Anggi Barozia.

Oleh sebab itu pihaknya akan melaksanakan aksi dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengambil sikap melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kepala SMPN 3 Jati Agung dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan. ( *)

Sumber Berita : Media Patners Forum Wartawan Independen Nusantara.

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengurus Yayasan Ulul Azmi dan Tokoh Agama Kab Tubaba Tolak Paham Radikalisme

DAERAH

Di Puhpelem, TNI-Polri Dan Paguyuban Pasepuh Bagikan Takjil

Bandar Lampung

Minitoring Unjuk Rasa, Babinsa 410-05/TKP : Kegiatan Berlangsung Aman dan Tertib

DAERAH

Pelda Kahana : Ratusan Murid Sekolah Dasar Antusias Menerima Vaksinasi

DAERAH

Wujud Sinergitas Lintas Sektor, Danramil 24/Puhpelem Hadiri Lokmin Linsek Puskesmas Puhpelem

DAERAH

Patut Dicontoh, Anggota Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat Ikut Gotong Keranda Jenazah Warga ke Lokasi Pemakaman

DAERAH

Bupati Parosil Serahkan Tali Asih kepada Tiga Paskibraka Lampung Barat yang Harumkan Daerah di Tingkat Provinsi

DAERAH

Jelang Hari Raya Kurban, Petugas Gabungan Gelar Operasi PMK Di Pasar Hewan