Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 6 Desember 2022 - 00:48 WIB

Kuasa Hukum Marga Buay Bulan Laporkan JB ke BK DPRD Lampura

foto: Hi.Herwan Mega, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Lampura: Jarilampung.com–
Ivin Aidyan Virnandes sebagai Advokad masyarakat Buay Bulan laporkan oknum JB ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Lampung Utara (Lampura) atas dasar pelanggaran kode etik profesi karena telah melakukan ancaman dalam video yang beredar di media sosial. Sebelumnya juga telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Tulangbawang Barat.

Hal itu disampaikan Ivin kepada ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Tulangbawang Barat pada Senin 05/12/2022.

Ivin menguraikan, oknum anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lampung Utara telah melakukan ancaman terhadap masyarakat Mergo Buay Bulan yang terekam dalam video tersebar di media sosial.

“Pada hari Rabu tang 07 September 2022 sekira pukul 10.07 Wib saya menonton vidio yang berisi pengancaman pembunuhan yang di lakukan oleh inisial JB terhadap Masyarakat Buay Bulan Tulangbawang Barat. Video itu tersebar melalui media eloktronik Grup WhattsApp IKKA (Ikatan Keluarga Karta) Provinsi Lampung.”jelas Advokad itu.

Baca Juga :  Jalil , Calon Kepala Tiyuh Bujung Dewa Kab Tubaba

Lanjutnya, dalam vido tersebut JB mengucapkan kata- kata ancaman akan membunuh seluruh masyarakat Buay Bulan. Akibat kejadian tersebut masyarakat Buay Bulan merasa terancam dan tidak terima dengan pernyataan tersebut.

“Kemudian saya selaku Advokad melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat pada 22/09/2022 dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/379-B1/IX/2022/POLDA LPG/RES
TUBABA/SPKT.”Jelas Ivin Aidyan.

Dia menambahkan, Selanjutnya karena oknum JB dianggap telah melanggar kode etik profesi maka Ivin Aidyan melaporkan JB ke Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara. “Laporan kami tersebut pada tanggal 01 Desember 2022, dan sampai saat kami belum mendapatkan jawaban atas laporan itu.”pungkas Ivin Aidyan.

Terpisah, Hi.Herwan Mega sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara membenarkan telah adanya laporan mengenai anggota yang dimungkinkan telah melanggar kode etik.
Fisik laporan telah diterima pada sore ini juga dan selanjutnya perlu diteliti terlebih dahulu, dengan seksama.

Baca Juga :  Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, ini Potensi Desa Panca Tunggal

“Karena anggota Badan Kehormatan berjumlah lima orang sehingga perlu bagi kami untuk melakukan pembahasan. Namun bagaimanapun juga masalah ini akan segera kami tindak lanjuti dengan memberikan panggilan resmi kepada oknum. Selambatnya pada Senin 12/12/2022 akan kami layangkan surat balasan atas laporan yang kami terima.” Pungkas Hi.Herwan Mega di rumah kediaman, Kotabumi pada Senin malam (05/12).

Diketahui Masyarakat Buay Bulan adalah suatu Marga suku Lampung di Kabupaten Tulangbawang Barat, juga banyak yang berdomisili di luar Daerah Kabupaten.

Hingga berita ini diterbitkan Ketua DPRD Lampung Utara, dan Stake belum sempat dan belum bisa dihubungi seluruhnya. (Dam/Tim SMSI Tubaba)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Tubaba Peringati Harganas, Launching Sekolah Lansia

DAERAH

Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung

DAERAH

Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

Bandar Lampung

Ketum DPP For-WIN Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

DAERAH

Hangat dan Penuh Empati, Bupati Egi Sambangi SLB Negeri Sidomulyo Bersama Tiga Putrinya

DAERAH

Peran Ibu-Ibu PKK Di Dapur Umum Tak Mau Kalah Semangatnya Dengan Personil KBD Di Wilayah Tegalharjo

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa Serda Yulhaidir Jenguk Warga Wilayah Binaan yang Sedang Sakit

DAERAH

Dengan Komunikasi Sosial, Pererat Hubungan Emosional Antara Babinsa Dengan Warga