Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:52 WIB

Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, didampingi Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M. Si., Memberikan Arahan Kepada Kepala OPD, Camat dan seluruh Pegawai ASN lainya tentang Netralitas ASN dalam PILKADA, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba. Panaragan, Rabu (07/08/2024).

Dalam arahnya Pj. Gubernur Mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.,

”Netralitas ini penting untuk memastikan kompetensi politik berlangsung secara setara dan kompetitif, yang akhirnya memperkuat stabilitas dan integritas demokrasi di negara ini.,”ungkapnya

Lanjut Pj. Gubernur menyampaikan dalam Indikator Indikator Netralitas ASN mencakup berbagai Aspek penting antara lain yaitu *Netralitas* ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL dan Forkopimda Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Posko Pengamanan Lebaran 1446 H

Dalam kegiatan kampanye ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mengunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, dan tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau mengunakan fasilitas negara.,

Netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tampa mempengaruhi pilihan politik terhadap masyarakat.,”ujar Pj. Gubernur

Dikesempatan itu juga dalam laporan Pj. Bupati Tubaba dalam Netralitas ASN terhadap Pilkada Pemerintah Kabupaten Tubaba Berkomitmen dengan menjunjung tinggi terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Tubaba.,

Firsada juga mengingatkan sebagaiman Netralitas ASN terhadap pemilu pada tanggal 15 Februari lalu, hampir tidak ada kasus yang terjadi di kabupaten tubaba penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses dan lancar.,ujarnya.

Baca Juga :  Penerimaan Polri T.A 2024, 107 Casis Bintara ,Tamtama Jalani Rikmin di Polres Tulang Bawang Barat.

Lanjut ia mengatakan dengan terlaksananya pemilu yang akan datang Banwaslu selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta undang undang nomor 20 tahun 2024 tentang ASN dan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.,

“Dengan komunikasi yang baik dapat memberikan informasi tentang beberapa hal yang harus dihindari dan apa yang dilakukan terhadap ASN.,”Ujar Firsada

Selain itu beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah bersama Forkompimda Tubaba telah memberikan himbauan kepada seluruh jajaran masing-masing untuk dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pilkada yang akan datang.,jelasnya. (A)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sekda Lambar melaksanakan Sholat Id Bersama Masyarakat di Masjid Baiturrohim

DAERAH

Anggota Koramil 14/Jatisrono Terus Ajak Warga Disiplin Memakai Masker

DAERAH

Pererat Silaturahmi, DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2024

Bandar Lampung

Duplik Provokatif Tergugat II Intervensi Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandar Dewa

DAERAH

Tak Henti-hentinya Babinsa Mojosongo Bagikan Masker dan Memberi Himbauan Prokes di Wilayah Binaan

DAERAH

Wakil Bupati kab Tubaba Hadiri Kegiatan Refleksi Pembangunan

Bandar Lampung

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Jalin Silahturahmi ke Kantor SMSI Lampung

DAERAH

KADIN TUBABA SUKSES DAMPINGI TO ME COFFEE HINGGA JADI BOOTH TERFAVORIT PAMERAN NEW TEFA 2021 DI JAKARTA