Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:52 WIB

Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, didampingi Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M. Si., Memberikan Arahan Kepada Kepala OPD, Camat dan seluruh Pegawai ASN lainya tentang Netralitas ASN dalam PILKADA, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba. Panaragan, Rabu (07/08/2024).

Dalam arahnya Pj. Gubernur Mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.,

”Netralitas ini penting untuk memastikan kompetensi politik berlangsung secara setara dan kompetitif, yang akhirnya memperkuat stabilitas dan integritas demokrasi di negara ini.,”ungkapnya

Lanjut Pj. Gubernur menyampaikan dalam Indikator Indikator Netralitas ASN mencakup berbagai Aspek penting antara lain yaitu *Netralitas* ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Baca Juga :  SMSI Provinsi Lampung gelar Rakerda di Sekertariat Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung.

Dalam kegiatan kampanye ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mengunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, dan tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau mengunakan fasilitas negara.,

Netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tampa mempengaruhi pilihan politik terhadap masyarakat.,”ujar Pj. Gubernur

Dikesempatan itu juga dalam laporan Pj. Bupati Tubaba dalam Netralitas ASN terhadap Pilkada Pemerintah Kabupaten Tubaba Berkomitmen dengan menjunjung tinggi terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Tubaba.,

Firsada juga mengingatkan sebagaiman Netralitas ASN terhadap pemilu pada tanggal 15 Februari lalu, hampir tidak ada kasus yang terjadi di kabupaten tubaba penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses dan lancar.,ujarnya.

Baca Juga :  Rumahnya Warga Roboh, Bupati Nanang Ermanto Datang dan Beri Bantuan

Lanjut ia mengatakan dengan terlaksananya pemilu yang akan datang Banwaslu selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta undang undang nomor 20 tahun 2024 tentang ASN dan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.,

“Dengan komunikasi yang baik dapat memberikan informasi tentang beberapa hal yang harus dihindari dan apa yang dilakukan terhadap ASN.,”Ujar Firsada

Selain itu beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah bersama Forkompimda Tubaba telah memberikan himbauan kepada seluruh jajaran masing-masing untuk dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pilkada yang akan datang.,jelasnya. (A)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi, Dandim Faisol Izuddin Karimi Kunjungi Ponpes Al-Karomah Bhatiniyah

DAERAH

Diklat Pembentukan Pasukan Paskibraka Kab Lambar Resmi Ditutup

DAERAH

Bupati Lamsel Tepis Isu Jual Beli Jabatan

Agama

Bupati Lambar Bersama Gubernur Lampung Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an 1443 Hijriah

Bandar Lampung

Tumbuhkan Jiwa Patriot Dan Kedisiplinan, Babinsa Latih Linmas PBB Dan Wawasan Kebangsaan

DAERAH

Kunker Presiden RI di Kab Lampung Barat

DAERAH

Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Gelar Cek Kesehatan dan Beri Vitamin Pada Petugas Pos Yan dan para pemudik

DAERAH

Parosil Tekankan Penyelesaian Konflik TNBBS dan Satwa Liar di Suoh dan BNS Libatkan Seluruh Aspek