Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:42 WIB

LHP Terkait Dugaan Penyimpangan DD Rangai Tritunggal Segera Disampaikan Ke Kejari

Lamsel:jarilampung.com–
Sejumlah tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi Inspektorat Lampung Selatan pada senin, (03-02-2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024. Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

Baca Juga :  Parosil Mabsus : Majunya Pendidikan Merupakan Langkah Awal Kemajuan Suatu Daerah

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditandatangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Lampung Selatan Siap Pecahkan Rekor MURI! Perjalanan Jetski Jakarta-Bakauheni Jadi Pembuka Spektakuler HUT ke-69

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” tutup Mat Cengis. (TIM)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Listrik di Sekda Lamteng Ke Kejati Lampung

DAERAH

Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

DAERAH

Pemkab Tubaba Peringati Harganas, Launching Sekolah Lansia

DAERAH

Kapolres Tubaba bersama Forkopimda Pimpin Upacara Bendera Hari Senin di SMP Negeri 6

DAERAH

Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Temboro Dampingi Warganya Terima Vaksin

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Berpartisipasi Kegiatan Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Kota Bandarlampung ke -343

DAERAH

Perjalanan Mas Pino (King Cidro) Bermula Dari Patah Hati, Menjadi Content Creator Edukasi

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Penggerak Aksi Bersihkan Puing Matrial Bangunan Pasca Kebanjiran