Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:42 WIB

LHP Terkait Dugaan Penyimpangan DD Rangai Tritunggal Segera Disampaikan Ke Kejari

Lamsel:jarilampung.com–
Sejumlah tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi Inspektorat Lampung Selatan pada senin, (03-02-2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024. Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Mengamankan Seorang Pria Membawa Narkoba Jenis Sabu

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditandatangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Selaras Dengan KPK, DPP KAMPUD Dorong Kemendikbud Drop Out Mahasiswa Jalur Suap

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” tutup Mat Cengis. (TIM)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemerintahan Lambar Menghadiri Kegiatan Doa Bersama

DAERAH

TERUNGKAP! Alasan Kuat Agati Sulie Yakin Mendampingi Alfian Mawardi dalam Pilkada Kapuas 2024

DAERAH

Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Optimalkan Pelayanan Untuk Masyarakat

DAERAH

Puan: RI Perlu Angkat Isu Pembangunan Ekonomi Hijau Hingga Keadilan Vaksin di G20

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Laksanakan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

DAERAH

Serka Sunarno : Komsos Sarana Pendekatan Diri Babinsa Kepada warga

DAERAH

Dua Calon Wabup Lampura Resmi Daftarkan Diri Ke DPRD