Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:42 WIB

LHP Terkait Dugaan Penyimpangan DD Rangai Tritunggal Segera Disampaikan Ke Kejari

Lamsel:jarilampung.com–
Sejumlah tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi Inspektorat Lampung Selatan pada senin, (03-02-2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024. Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari perangkat desa. Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Kembali Gelar Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditandatangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Koramil TBS Berbagi Nasi Kotak Gratis Untuk Warga Padat Karya Kemiling Raya

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” tutup Mat Cengis. (TIM)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Firsada Ikuti Rakor dengan Kemendagri Secara Virtual

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba Lakukan Monitoring Pasar Tradisional

DAERAH

Angin Puting Beliung Kembali Hantam Pemukiman Warga.

DAERAH

Hadapi El Nino, PJ Bupati Lampung Barat mengajak Para Petani Meningkatkan Produktivitas Padi di Lampung Barat

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Berikan Penghargaan Kepada Tiga Koperasi

Bandar Lampung

Luar Biasa !! Koramil 410-04/TKT Bangun Mushola dan Sumur Bor 65 Meter Untuk Disalurkan Ke Rumah Warga

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Kelurahan Sumber Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Binaan

DAERAH

Mengenal Pikboltz Crypto Trader dan Travel Content Creator asal Cilegon