Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:52 WIB

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

Bandarlampung : jarilampung.com– Senin 16 Oktober 2023. Menyikapi posisi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung yang sejak bulan Juni 2023 dijabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) M. Taufiqullah, Ketua DPP LSM Pematank Suadi Romli menyatakan terdapat indikasi mal-administrasi terhadap pengelolaan birokrasi di lingkup pemerintahan propinsi Lampung.

“Perlu kami sampaikan, Plh di Dinas BMBK telah berjalan selama hampir lima bulan. Bila kita telisik aturan yang ada, Plh hanya menjalankan tugas rutin atas pejabat yang berhalangan sementara. Sedangkan untuk jabatan Kadis BMBK, sedari awal Plh saat ini menjabat karena adanya halangan yang kemungkinan bersifat tetap. Apalagi sebelumnya sempat menyeruak bahwa Kadis sebelumnya telah mengundurkan diri.” Ujar Suadi Romli.

Sebelumnya diberitakan, Febrizal Levi Sukmana selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung digeser posisinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tanggal 5 Juni 2023. Latar belakang pergeseran tersebut sempat simpang-siur beredar di publik, ada yang menyatakan karena disebabkan masalah tender di Dinas BMBK, ada pula yang mangabarkan karena alasan kesehatan.

Baca Juga :  Spektakuler!! Lampung Selatan Bakal Pecahkan Rekor Muri, Perjalanan Jetski Jakarta - Bakauheni di Moment HUT Ke - 68

“Terlepas dari alasan pergeseran jabatan; kami menilai sudah terlalu lama Dinas BMBK dijabat oleh seorang Plh, sedangkan kewenangan Plh sangat terbatas karena tidak dapat mengambil kebijakan yang strategis. Sebagaimana kita pahami, Dinas BMBK memiliki peran yang sangat strategis dalam konteks pembangunan sarana infrastruktur di Propinsi lampung, sehingga menjadi sangat tidak relevan bila dijabat oleh seorang Plh terlalu lama.” Kata Romli dalam rilisnya.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Plh tidak memiliki kewenangan strategis terkait perencanaan kegiatan maupun alokasi anggaran. Jangka waktu Plh diatur paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. Secara regulasi, memang Plh Dinas BMBK Provinsi Lampung maksimal dapat dijabat sampai tanggal 5 Desember 2023. Namun, karena kewenangannya sangat terbatas, sudah sepatutnya jabatan Dinas BMBK Provinsi Lampung dijabat oleh seorang pejabat yang definitif.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Dirut Bank Lampung, Bahas Penguatan Digitalisasi dan Peningkatan Layanan Perbankan

“Ekses dari pemberitaan yang viral beberapa bulan lalu terkait kondisi jalan Propinsi Lampung yang banyak rusak, semestinya Gubernur Lampung memiliki pejabat yang kompeten dan defitinif yang membidangi infrastruktur, terutama di Dinas Bina Marga. Publik tentunya berhak curiga, ditengah janji prioritas gubernur untuk membenahi infrastruktur, namun faktanya pejabat terkait justru dijabat oleh seorang Plh yang kewenangannya sangat terbatas. Apalagi jabatan Plh tersebut sudah diemban hampir lima bulan.” Demikian tutur Suardi Romli.

“Semestinya, sedari awal jabatan Kadis Bina Marga dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), karena pejabat lama terindikasi berhalangan tetap, bukan berhalangan sementara. Apalagi tersiar kabar pejabat lama telah mengundurkan diri karena sakit, yang artinya telah secara tetap dan permanen tidak lagi dapat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.” Tutup Suardi Romli dalam rilisnya. (Tim)

Berita ini 159 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Klaim Identitas Objek Perkara Salah, PT HIM Dianggap Kehabisan Akal

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Acara Anniversary HUT ke-15 SKH Kupas Tuntas

DAERAH

Advokat Persadin Angkatan XV Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB

Bandar Lampung

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

DAERAH

Peduli Korban Banjir, Babinsa Sewu Terjun Langsung ke Lokasi Berikan Bantuan

DAERAH

Bupati Egi Dorong City Branding Lewat GoVirtual, Lampung Selatan Hadirkan Wisata di Kabin Pesawat

DAERAH

Bupati Parosil Harapkan Lulusan SMPN 1 Kebun Tebu Jadi Generasi Penerus yang Mampu Majukan Daerah

DAERAH

Keren, Pj Bupati Nukman Panen Raya Kopi Robusta Bersama Presiden Joko Widodo