Home / DAERAH / KANAL

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:19 WIB

Mengenal Sosok Brolex Pengacara dan Content Creator asal Sidikalang Sumatera Utara

Sidikalang, Sumatera Utara: jarilampung.com —
Alexander Sinurat atau yang lebih dikenal nama panggung Brolex adalah seorang content creator asal Indonesia.

Selain menjadi seorang content creator pria kelahiran Sidikalang, Sumatera Utara ini juga berprofesi sebagai seorang Advokat/Lawyer/Pengacara.

Brolex sering membuat konten-konten seputar dunia otomotif di Instagram, TikTok dan YouTube.

Instagram miliknya yang ia beri nama akun @alexsinuratvlog.id telah memiliki 25,4K pengikut dan TikTok dengan nama akun @brolex075.

Baca Juga :  TNI Dan POLRI Bersama POLPP Lakukan Ops Yustisi

Selain aktif di sosial media Instagram dan TikTok Brolex juga aktif di YouTube dengan nama channel @AlexSinurat.

Pria yang kini menempuh pendidikan S2 Universitas Indonesia Ini menceritakan hobinya di dunia otomotif merupakan hobi sejak usia 7 tahun.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Ziarah Ke Makam Raja-raja di Tiyuh Pagar Dewa

“Aku hobi otomotif ini sebenarnya udh cukup lama saat itu usia ku masih 7 tahun dan aku sangat menyukai hobiku ini sampe sekarang”. ujar Brolex dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Pesan Brolex buat teman-teman yang takut untuk memulai, “*NIKMATI DAN HARGAI PROSES*”
KELAK TUHAN PERTIMBANGKAN PERJUANGANMU,” tutupnya.

Penulis : Rohmat Yusuf

Berita ini 133 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 Tahap 3 Untuk Prajurit, PNS, KBT dan Masyarakat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Menghadiri Upacara Ziarah Peringati Hari Juang TNI

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap TO Penyalahgunaan Senpi

DAERAH

Babinsa Sewu Lakukan Pendisiplinan Prokes Pada Penerapan PPKM Level 2

DAERAH

Polres Tubaba laksanakan Apel Pagi Konsolidasi Operasi Ketupat 2025

DAERAH

Bupati dan Wakilnya Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Kecamatan Sekincau

DAERAH

Bupati Egi Kukuhkan Pengurus LASQI Nusantara Jaya Kab.Lampung Selatan Periode 2025 – 2030

Bandar Lampung

Tempat Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung Disegel Diduga Tak Patuh Pajak