Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:42 WIB

Oknum Disdik Lamsel Diduga Melakukan Pungli

Lamsel: jarilampung.com–
Isu buruknya kinerja oknum Dinas Pendidikan Lampung Selatan terus berlanjut. Kali ini datang dari isu dugaan pungli yang dilakukan oknum Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan inisial BC.

Menurut keterangan beberapa pengurus Sekolah PAUD yang ada di Kec. Penengahan dan Kec. Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (BC) selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan meminta biaya penebusan sertifikat siswa/i PAUD tahun ajaran 2023/24 yang telah menyelesaikan pendidikan. Parahnya lagi, BC mematok biaya penebusan sebesar 30 ribu per sertifikat. Dilansir dari laman fusakanews.id– hari ini.

Dijelaskan nara sumber dari PAUD yang ada di kec. Penengahan dan Kec. Sidomulyo kepada media ini Jum’at (05-07-2024).
Mereka mengeluhkan besaran biaya yang harus mereka bayarkan untuk penebusan Sertifikat PAUD.

“Sebenarnya pembuatan sertifikat PAUD itu Otoritas kami. Tapi kali ini pembuatan sertifikat PAUD di koordinasikan oleh pihak Dinas. Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan (BC), kami wajib menebus sertifikat PAUD tersebut sebesar 30 ribu per lembar,” tuturnya.

Hampir senada hal nya yang disampaikan oleh JK, pengurus PAUD di Penengahan. Menurut JK kalau mereka cetak sendiri biaya tidak menghabiskan 10 ribu rupiah per sertifikat.

Tidak cukup sampai disitu, BC juga diduga memungut biaya penebusan blangko ijasah Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C sebesar 10 ribu per lembar kepada masing-masing penyelenggara PKBM.

Baca Juga :  Puan Ajak Kartini Muda Bantu Majukan Indonesia

Sementara di tempat terpisah, Sukardi S.H, selalu Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) menyayangkan perbuatan pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan inisial BC. Menurutnya dugaan pungli yang dilakukan oleh BC menambah deretan panjang terkait buruknya kinerja Pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Tentunya menurut Sukardi S.H kebiasaan Korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat yang nakal seperti ini tidak sejalan dengan harapan, program dan keinginan pemerintah yang ingin mengikis habis kebiasaan korupsi. Dan dia juga berkeyakinan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak menginginkan pejabat daerah yang dia tempatkan mengisi jabatan di dinas-dinas untuk melakukan korupsi.
Menurutnya, dana yang diperoleh dari pungli penebusan Sertifikat PAUD lumayan fantastis.

“Fantastis dugaan pungli yang dilakukan oleh kabid PAUD dan sekolah kesetaraan ini, bayangkan bila kita buat kecil dengan rata-rata satu kecamatan siswa/i yang lulus PAUD 500 siswa. Bila ada 17 kecamatan maka total pungli mencapai 255 juta rupiah. Belum lagi ditambah pungutan biaya penebusan blangko ijasah pendidikan kesetaraan paket A, B dan C.” ucap Sukardi S.H kepada awak media.

Ditambahkan Sukardi, menurut Informasi yang diperoleh dari sekolah, memang oknum pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan kerap kali mengutip pungutan, terutama ketika pihak sekolah akan menyampaikan laporan, diperoleh informasi bahwa setiap pintu yang dilalui harus diberi antara 100 sampai 150 ribu. Selain itu kuat dugaan pihak Dinas minta setoran dana BOS dari setiap sekolah kisaran 3000 sampai 4000 rupiah per siswa tiap kali dana BOS cair.

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Menyalurkan BT-PKLWN dan Menggelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Masyarakat

Terkait hal tersebut Sukardi S.H dengan LSM PRL akan segera melaporkan dugaan pungli oknum-oknum pegawai di Dinas Pendidikan Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat agar dapat diperiksa dan diproses hukum.

“Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kita miliki, ditambah keterangan yang diperoleh dari beberapa Nara sumber, kita akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan BC selaku Kabid PAUD dan Sekolah kesetaraan Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Pungkas Sukardi S.H.

Sementara Beni Chandra selaku Kabid PAUD dan sekolah kesetaraan yang diminta tanggapan oleh awak media di ruang kerjanya, senin (08-07-2024) tidak memberikan keterangan jelas. Beni Chandra hanya memberikan keterangan bahwa semula pihak dinas akan memberikan sertifikat yang ada Barcode dinas, tapi oleh kepala dinas tidak menyetujuinya.
“Semula sertifikat PAUD ber Barcode akan diberikan oleh pihak dinas, tapi kepala dinas tidak setuju,” ucap Beni Chandra.

(*)

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sambangi Lokasi Hajatan, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Safari Ramadhan di Bandar Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Tumbuhkan Semangat Gotong Royong Membangun Daerah

DAERAH

Pemkab Lambar Capai Prestasi Tingkat Madya Katagori Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

DAERAH

Hari Libur, Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Covid 19 Dan Bagikan Masker Gratis

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial di Kecamatan Panjang

DAERAH

Pemerintahan Lampung Barat Membuka Sosialisasi (KIM)

DAERAH

Cabuli 3 Santriwatinya, Pemilik Pondok Pesantren di Tubaba Ditangkap

DAERAH

PJ Bupati Bersama Kapolres Lambar Pantau Ketersediaan dan Harga Beras