Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik (yanlik) tahun 2024 di Mako Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Kamis (05/09/2024), Pagi

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang Barat, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang Barat dan Para Operator Yanlik SPKT, Satlantas, Satintelkam dan Siwas Polres Tubaba

Adapun tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang datang ke Mapolres Tulang Bawang Barat terdiri dari Dodik Hermanto, SH, MH, selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Hendi Renaldo,S.AN ,M Hafid Zakri,SE dan Agus Firmansyah.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulang Bawang Barat agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik,” kata AKBP Sendi Antoni,

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Mapolres Tulang Bawang Barat adalah untuk melakukan penilaian, sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki ke depannya, dan kami tentunya akan menerima apapun hasilnya nanti.

“Saat ini, Polres Tulang Bawang Barat Telah menyatukan Ruangan Pelayanan Masyarakat Satu Atap, sehingga masyarakat nantinya akan semakin mudah dan tidak perlu repot-repot lagi untuk mendapatkan yanlik meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, dan kedepan untuk pelayanan pembuatan SIM Segera Kita pindahkan di ruangan Satu Atap ini, papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga :  Team Reaksi Cepat Anti Begal Polres Tubaba Razia Wilayah Rawan Gangguan Keamanan

Kapolres menerangkan, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran yanlik di beberapa Polres, dan Polres Tulang Bawang Barat menjadi Polres ke 12 (dua belas) yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian.

“Tim ini melakukan penilaian secara subjektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya

“AKBP Sendi Antoni, menambahkan, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni di bidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaran yanlik.” Pungkasnya *(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Zaidirina Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Pengadilan Agama di Tubaba

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Ombudsman RI Lampung Usut Dugaan Mal Administrasi di Dinas Perkim Bandar Lampung

DAERAH

Karya Bhakti Daerah Tahap I Dan II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Salah Satu Tokoh NU Lampung

DAERAH

Terkait Mutasi Guru yang Tidak Sesuai Mekanisme Mendapat Perhatian dari Komisi IV DPRD Lampung Selatan

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Praswad Nugraha, Bahas Rencana Bantuan dari Bank Dunia

DAERAH

Kunjungi Dapur Warga, Wujud Perhatian Babinsa Koramil 410-05/TKP

Bandar Lampung

Pengurus DPD IWAPI Provinsi Lampung dan Anggotanya Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim