Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:34 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung : jarilampung.com– Partai Golkar merasa dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo.(16/2/2024). Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Warga Tiyuh Suka Jaya Minta Perlindungan APH

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu caleg nya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematik. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.(*)

Berita ini 134 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jalin Silaturahmi, TP Sriwijaya Lampung Gelar Bukber

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal

DAERAH

Patroli Macan Polres Kab Tuba Ringkus Pemuda Membawa Narkotika

Bandar Lampung

Peduli Alam, Partai Golkar Lampung Tanam Pohon Durian dan Alpukat Dalam Program GELAM di Kemiling

DAERAH

Puan Ikut Tanam Singkong di Lampung Bareng Petani Tuba

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Ikuti Kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baiturahman

DAERAH

Tertipkan Prokes Babinsa Kelurahan Banjarsari Sambangi Pasar Joglo

Agama

H.Parosil Madsus Ngabuburit Bareng CrazyMX (CMX) Eight Lampung Barat