Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:34 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung : jarilampung.com– Partai Golkar merasa dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo.(16/2/2024). Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Telah Dibuka Pendaftaran Untuk Perangkat Tiyuh Penumangan

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu caleg nya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Lambar Menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Nasional Secara Virtual

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematik. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.(*)

Berita ini 137 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kembali Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tubaba Ringkus Pelaku Kedapatan Miliki Sabu

DAERAH

Pimpinan DPRD Baru Diharapkan Pj. Bupati Nukman Bisa Menjalankan Amanah Masyarakat

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Garda Terdepan Menangani Musibah Kebakaran di Kecamatan Bumi Waras

DAERAH

Dandim Wonogiri Beserta Ketua Persit Melayat Dan Hadiri Pemakaman Istri Anggota Koramil 01/Wonogiri

DAERAH

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Bandar Lampung

Perspektif Hukum Tentang Tanah Adat/Ulayat Bagi Masyarakat Hukum Adat

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU, Bantu Pendataan Penerima Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng

Bandar Lampung

Babinsa Sertu Agus Triawan Monitoring Pemakaman Jenazah Oleh Satgas Covid 19