Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:34 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung : jarilampung.com– Partai Golkar merasa dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo.(16/2/2024). Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  MAKIN MENGUAT KUAT DUGAAN NASI KOTAK DAN SNACK KOTAK BAGIAN UMUM SETDAKAB TUBA MARK UP DAN FIKTIF

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu caleg nya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Corona Belum Musnah, Babinsa Purwodiningratan Berikan Imbauan Prokes Kepada Pedagang KaKi Lima

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematik. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.(*)

Berita ini 143 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Polda Lampung Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas

DAERAH

Diduga Bandar Sabu, Warga Gunung Batin Ditangkap Polisi

DAERAH

Anggotanya Dibesuk, Rycko Menoza Apresiasi Anggota DPRD Tulangbawang Barat

Bandar Lampung

Beri Pengarahan, Kasdim 0410/KBL Tegaskan Prajurit Dan PNS Harus Disiplin

DAERAH

Gubernur Lampung Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kab Tubaba Tahun 2023

DAERAH

Hari Libur, Babinsa Tetap Blusukan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan

DAERAH

Pamen Berdarah Komando Pasukan Khusus Menjabat Dandim Pertama di Pegunungan Arfak Papua Barat

DAERAH

DPRD Tubaba Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-15 Berturut-turut