Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 19 April 2023 - 17:50 WIB

Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat ditangkap Massa

Tubaba: JARILAMPUNG.com–
Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya tulung sawo tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (18/4/2023). Sore.

Pelaku tersebut berinisial RS (21) warga tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasat Reskrim AKP Dailami, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat Sindi Anggi warga tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, saat mengendarai motor Honda Beat melintas di jalan raya tulung sawo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Selasa sore sekitar Pukul 16.30 Wib.

Saat melintas, korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih. Kemudian pelaku memepet korban yang mengendari sepeda motor hingga korban terjatuh kemudian pelaku mendekati korban sambil mengacungkan sebilah pisau sambil berkata ” Sini kunci motor” kemudian salah satu pelaku mengigit tangan korban hingga kunci sepeda motor terlepas setelah itu kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yg berjenis Honda Beat warna merah putih BE 6425 QP ke arah pasar panaragan jaya.

Baca Juga :  Ganti Rugi Pengadaan Tanah Melalui Disperkimta Tubaba Dipertanyakan Publik

Lebih lanjut kata kasat ” Pada saat kejadian korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat , mendengar korban berteriak kemudian masyarakat yang melintas di jalan langsung mengejar Pelaku, dan salah satu pelaku terjatuh kemudian ditangkap massa Selanjutnya masyarakat menghubungi Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat. “Ungkap Kasat.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tubaba Melaksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat Yang Akan Beraktivitas

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainya berinisial RS yang merupakan warga Lampung Utara masih dalam pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat,

Tersangka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.*(humas_tubaba)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPP KAMPUD Siap Dampingi Ketua DPD Tubaba Laporkan Temuan ke APH

DAERAH

Tindak Lanjuti Perintah Kasad, Lagi-Lagi Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Panen Jagung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

DAERAH

Pemkab Lambar Melakukan Kegiatan Rutin Coffe Morning

DAERAH

Jelang Nataru Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

DAERAH

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021

Bandar Lampung

Peringati HUT Korem Ke-75, Kasdim 0410/KBL Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

DAERAH

For-WIN DPD Way Kanan Turut Berduka Cita atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu