Home / Bengkulu / DAERAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:07 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Melalui Dinas Pertanian,Kembali Menerima Bantuan 42 Unit Alsintan

KAUR:jarilampung.com––
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pertanian kembali menerima bantuan 42 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan program swasembada pangan nasional.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono, mengatakan bantuan alsintan tersebut baru diterima dalam beberapa pekan terakhir dan saat ini masih dalam tahap pendataan serta persiapan penyaluran kepada kelompok tani penerima.

“Kami baru menerima pengiriman bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian. Bantuan ini akan disalurkan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan dan telah melalui proses verifikasi,” kata Dodi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/06/2026).

Dodi menjelaskan, bantuan alsintan yang diterima terdiri atas berbagai jenis mesin pertanian. Rinciannya, empat unit traktor crawler, 12 unit mesin tanam padi (transplanter), 12 unit pompa air, dan 12 unit piner thresher atau mesin perontok padi.

Baca Juga :  Secara Resmi, Walikota Eva Dwiana Membuka Kegiatan TMMD Imbangan Kodim 0410/KBL

Menurut dia, sebagian besar bantuan tersebut akan mendukung operasional Program Brigade Pangan, sedangkan beberapa unit lainnya digunakan untuk kebutuhan dinas.

Selain bantuan yang telah diterima, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur juga masih menunggu pengiriman sejumlah alsintan tambahan yang saat ini masih dalam proses distribusi dari pemerintah pusat.

Dodi menegaskan, penyaluran bantuan tidak dilakukan kepada individu, melainkan melalui kelembagaan petani yang resmi dan terdaftar dalam sistem penyuluhan pertanian.

“Kami akan menetapkan kelompok penerima berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan lapangan terhadap proposal yang diajukan. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada kelompok tani yang ditetapkan sebagai penerima bantuan karena proses seleksi dan verifikasi masih berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Dirut Bank Lampung, Bahas Penguatan Digitalisasi dan Peningkatan Layanan Perbankan

Menurutnya, bantuan alsintan tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada kelompok tani yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Dinas Pertanian Kabupaten Kaur juga akan melakukan pemantauan terhadap proses distribusi dan pemanfaatan alsintan, termasuk pelaksanaan Program Brigade Pangan yang menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi pertanian di daerah.

Dodi mengimbau kelompok tani yang ingin memperoleh informasi terkait mekanisme pengajuan bantuan alsintan agar berkoordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing atau datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

“Kami terbuka untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada kelompok tani agar tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik dalam proses penyaluran bantuan,” pungkasnya. (Ina susnita
(ADV)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi ( RUED-P)

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Beserta Tim Inafis Polres Tubaba Gerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Toko di Pasar Panaragan Jaya

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023

Bandar Lampung

DPW Persadin Lampung Gandeng UTB Gelar PKPA Perdana

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024

DAERAH

Polres Tubaba Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Bandar Lampung

Anggota Kodim 0410/KBL Ikuti Kegiatan Pembersihan TMP Tanjung Karang

DAERAH

Hadiri Program Siger Dapur Nenemo, Pj Ketua TP-PKK Hanita Firsada Berikan Makanan Sehat