Home / DAERAH / Nasional / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 05:49 WIB

Pengadilan Tinggi NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIX

MATARAM – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XIX pada Selasa (16/9/2025).

Sidang Terbuka yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi NTB ini dipimpin langsung Ketua PT NTB, Dr. Heri Supriyono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Heri menegaskan sumpah advokat adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, harus benar-benar menjalankan profesinya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., diwakili oleh Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., Sekretaris Wilayah Rusman Khair, S.S., S.H., M. Daud, Direktur LBH PERSADN NTB M. Syarifudin, SH, MH, Ketua DPC PERSADIN Kabupaten/Kota se-NTB, Serta tokoh organisasi hukum yang ada di NTB.

Sehari sebelumnya, Diadakan Pelantikan Advokat DPW PERSADIN NTB yang dilaksanakan di Sekretariat DPW di Jalan Batu Bolong Nomor 17 Pagutan Barat Mataram.

Dalam pengarahannya Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH, Menegaskan bahwa advokat yang dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat nya dan Resmi jadi advokat setelah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi.

Baca Juga :  Tim Tekap 308 Polres Kab Tubaba Ringkus Warga Kec Way Kenanga

Diingatkannya, “Bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah kehormatan. Profesi advokat melekat tanggung jawab besar. Integritas dan kehormatan harus selalu dijunjung tinggi,” Tutup Afrizal.

Ditempat yang sama Sekjen DPW PERSADIN, Rusman Khair, Menambahkan bahwa sumpah advokat hanyalah langkah awal. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan masa magang, menurutnya, hanyalah fondasi.

“Pendidikan berkelanjutan adalah kunci agar kualitas advokat terus terjaga. PERSADIN kedepan akan lebih menekankan kualitas daripada kuantitas,” Tegasnya. (*) : jarilampung.com– – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XIX pada Selasa (16/9/2025).

Sidang Terbuka yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi NTB ini dipimpin langsung Ketua PT NTB, Dr. Heri Supriyono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Heri menegaskan sumpah advokat adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, harus benar-benar menjalankan profesinya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., diwakili oleh Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., Sekretaris Wilayah Rusman Khair, S.S., S.H., M. Daud, Direktur LBH PERSADN NTB M. Syarifudin, SH, MH, Ketua DPC PERSADIN Kabupaten/Kota se-NTB, Serta tokoh organisasi hukum yang ada di NTB.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Tinjau lokasi Objek Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Selama Libur Lebaran

Sehari sebelumnya, Diadakan Pelantikan Advokat DPW PERSADIN NTB yang dilaksanakan di Sekretariat DPW di Jalan Batu Bolong Nomor 17 Pagutan Barat Mataram.

Dalam pengarahannya Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH, Menegaskan bahwa advokat yang dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat nya dan Resmi jadi advokat setelah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi.

Diingatkannya, “Bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah kehormatan. Profesi advokat melekat tanggung jawab besar. Integritas dan kehormatan harus selalu dijunjung tinggi,” Tutup Afrizal.

Ditempat yang sama Sekjen DPW PERSADIN, Rusman Khair, Menambahkan bahwa sumpah advokat hanyalah langkah awal. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan masa magang, menurutnya, hanyalah fondasi.

“Pendidikan berkelanjutan adalah kunci agar kualitas advokat terus terjaga. PERSADIN kedepan akan lebih menekankan kualitas daripada kuantitas,” Tegasnya. (*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Presiden RI Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Di Beberapa Titik Wilayah Bandar Lampung

DAERAH

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Bandar Lampung

Pimpin Upacara, Danramil 410-06 Kedaton Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Bandar Lampung

Polda Lampung, Pastikan kemanan saat libur Panjang

DAERAH

IMI Lampung Selatan Dilantik, Egi : Cetak Pembalap Berprestasi Internasional

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lamsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Insentif Satpol-PP

Bandar Lampung

Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

DAERAH

Kembali Terjadi !! Hujan Lebat Akibatkan Longsor Timpa Rumah Warga Di Tirtomoyo, Babinsa Dan Warga Bahu-Membahu Singkirkan Material