Home / DAERAH / Nasional / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 05:49 WIB

Pengadilan Tinggi NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIX

MATARAM – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XIX pada Selasa (16/9/2025).

Sidang Terbuka yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi NTB ini dipimpin langsung Ketua PT NTB, Dr. Heri Supriyono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Heri menegaskan sumpah advokat adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, harus benar-benar menjalankan profesinya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., diwakili oleh Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., Sekretaris Wilayah Rusman Khair, S.S., S.H., M. Daud, Direktur LBH PERSADN NTB M. Syarifudin, SH, MH, Ketua DPC PERSADIN Kabupaten/Kota se-NTB, Serta tokoh organisasi hukum yang ada di NTB.

Sehari sebelumnya, Diadakan Pelantikan Advokat DPW PERSADIN NTB yang dilaksanakan di Sekretariat DPW di Jalan Batu Bolong Nomor 17 Pagutan Barat Mataram.

Dalam pengarahannya Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH, Menegaskan bahwa advokat yang dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat nya dan Resmi jadi advokat setelah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi.

Baca Juga :  Dandim 0735/Surakarta Cek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Ta.2022 di Kecamatan Jebres

Diingatkannya, “Bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah kehormatan. Profesi advokat melekat tanggung jawab besar. Integritas dan kehormatan harus selalu dijunjung tinggi,” Tutup Afrizal.

Ditempat yang sama Sekjen DPW PERSADIN, Rusman Khair, Menambahkan bahwa sumpah advokat hanyalah langkah awal. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan masa magang, menurutnya, hanyalah fondasi.

“Pendidikan berkelanjutan adalah kunci agar kualitas advokat terus terjaga. PERSADIN kedepan akan lebih menekankan kualitas daripada kuantitas,” Tegasnya. (*) : jarilampung.com– – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XIX pada Selasa (16/9/2025).

Sidang Terbuka yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi NTB ini dipimpin langsung Ketua PT NTB, Dr. Heri Supriyono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Heri menegaskan sumpah advokat adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, harus benar-benar menjalankan profesinya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., diwakili oleh Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., Sekretaris Wilayah Rusman Khair, S.S., S.H., M. Daud, Direktur LBH PERSADN NTB M. Syarifudin, SH, MH, Ketua DPC PERSADIN Kabupaten/Kota se-NTB, Serta tokoh organisasi hukum yang ada di NTB.

Baca Juga :  24 Dokter PIDI dan PIDGI Resmi Bertugas di Lampung Barat, Bupati Parosil Sambut Hangat

Sehari sebelumnya, Diadakan Pelantikan Advokat DPW PERSADIN NTB yang dilaksanakan di Sekretariat DPW di Jalan Batu Bolong Nomor 17 Pagutan Barat Mataram.

Dalam pengarahannya Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH, Menegaskan bahwa advokat yang dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat nya dan Resmi jadi advokat setelah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi.

Diingatkannya, “Bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah kehormatan. Profesi advokat melekat tanggung jawab besar. Integritas dan kehormatan harus selalu dijunjung tinggi,” Tutup Afrizal.

Ditempat yang sama Sekjen DPW PERSADIN, Rusman Khair, Menambahkan bahwa sumpah advokat hanyalah langkah awal. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan masa magang, menurutnya, hanyalah fondasi.

“Pendidikan berkelanjutan adalah kunci agar kualitas advokat terus terjaga. PERSADIN kedepan akan lebih menekankan kualitas daripada kuantitas,” Tegasnya. (*)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kedes Rangai Tritunggal Terancam Diberhentikan, Ini Masalahnya

Bandar Lampung

Aminuddin: Lima Poin yang Harus Dimiliki Seorang Wartawan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat, Salah Satunya TO

Agama

Bupati Lambar Berikan Apresiasi Kepada Ust Teguh Prastio

DAERAH

Disinyalir Kepala Sekolah SMA Negri 1 Semaka Rudi Apriyanto Selewengkan Anggaran Dana BOS Tahun 2024 ‎

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD

DAERAH

Siap Panen Tiga Kali Setahun, Petani Lamsel Dapat Senjata Baru dari Bupati Egi