Home / DAERAH / Surakarta

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:57 WIB

Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Rembuk Stunting di Wilayah Binaan

Jarilampung.com-Surakarta : Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Hidayat Kurniawan bersama Staf Kelurahan, Bhabinkamtibmas,Tim dari Puskesmas, TP PKK, Posyandu, dan Tokoh masyarakat mengadakan Rembuk stunting Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Pendopo Kelurahan Sudiroprajan, kecamatan Jebres, Jum’at (08/07/2022).

Sertu Hidayat mengatakan hampir Sebagian kalangan masyarakat umum tidak mengenal apa itu Stunting, STUNTING adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

“Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.”tegasnya.

Sementara itu Lurah Sudiroprajan Asniawaty dalam Sambutannya menyampaikan Rembuk Stunting sebagai agenda tahunan karena ini merupakan program pemerintah pusat untuk penanganan bagi anak yang pendek dan perlunya asupan Gisi yang maksimal.

Baca Juga :  Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Dalam pembukaannya Bu Lurah juga menyampaikan agar program pemerintah khusunya Stunting ini merupakan amanah yang mana wajib dilaksanakan untuk menekan angka gagal tumbuh anak yang mana untuk penganggaranya akan dituangkan dalam rumusan Kelurahan yang sumbernya dari Dana Desa(DD) beliau juga menghimbau agar target sasaran pada penangaan anak gagal tumbuh bisa maksimal, dan perlunya pemeriksaan secara rutin bagi ibu hamil untuk menumbuhkan anak yang sehat.

Baca Juga :  Ini Maksud Dan Tujuan Babinsa Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

” Rembuk stunting merupakan bagian perencanaan Pemerintah Desa dan ini diselenggarakan oleh BPD dan dipimpin oleh Ketua BPD, dan perlunya tahap persiapan dan rekapitulasi dari KPM ( Kader Pembangunan Manusia ).”terangnya.

Dari hasil diskusi bersama dalam Rembuk Sunting kali ini, didapatkan prioritas usulan kegiatan untuk pencegahan stunting Tahun Anggaran 2022/2023 yakni Pengawasan Ibu Hamil ,anak kurang gizi Sapras Posyandu, MCK, Air Bersih. Semua kegiatan itu akan di pantau oleh penggurus Posyandu dan puskesmas maupun rumah Sakit di bantu pihak Kelurahan Sudiroprajan sebagai usulan penyusunan dalam rangka menindak lanjuti untuk Tahun Anggaran 2022/2023.

(Arda 72)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kasus Perundungan Siswa SMP di Tulang Bawang Barat Berakhir Diversi

DAERAH

MEGA TABLIGH AKBAR! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

DAERAH

Sambut Tahun Baru Islam, Polres Tubaba Gelar Doa Bersama Serentak Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

DAERAH

Meraih Prestasi Tingkat Internasional 4 Siswa SMKN 1 Liwa Mendapat Penghargaan Dari Bupati Lampung Barat

DAERAH

Kepala Tiyuh Makarti Mulai Salurkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan

DAERAH

PEMECAHAN! Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

DAERAH

Bupati Kab Lamsel Apresiasi Kegiatan Safari Budaya

DAERAH

Satlantas Polres Kab Tubaba Bagikan Bansos dan Masker Dalam Rangka Ops Patuh Krakatau 2021