Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 27 April 2026 - 18:13 WIB

Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com- – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Lamban Dinas, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (27/4/2026).

Pertemuan ini membahas implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Lampung Barat.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, didampingi jajaran. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Kepala BPJPH Lampung mengatakan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal di Lampung, khususnya Lampung Barat.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Masing-Masing Warga Binaan Terima Vaksin Covid-19

Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan proses pendampingan, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha dan UMKM dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di Lampung Barat, tidak terkendala mengurus sertifikat halal. Ini penting untuk perlindungan konsumen dan daya saing produk,” ujar Saluddin.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong pelaku usaha dan UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing produk, serta memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga, Ini Tujuannya

“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap mendukung penuh. Target kita pengusaha di Lampung Barat, baik produk siap saji maupun bahan olahan, bersertifikat halal,” tegas Parosil.

Parosil Mabsus mengaku ini akan menjadi terobosan dan motivasi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sebab sejauh ini banyak pelaku usaha yang mempertanyakan prosedur sertifikat halal.

“Pada dasarnya masyarakat antusias menyambut sertifikasi halal, akan tetapi masih terkendala oleh kurangnya pengetahuan terkait prosedurnya. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pengurusan jaminan produk halal,” pungkasnya.(*)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Sisrendal Binter TA 2022

Bandar Lampung

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kajari Menyampaikan Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung

DAERAH

Koramil 04/Jebres Genjot Karya Bakti Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga

DAERAH

SINGLE TERBARU DARI DJ EVAN JORIS

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

DAERAH

Bupati Lampura Pantau Langsung Kegiatan Pilkades Serentak Tahun 2023

DAERAH

Pj Bupati Lambar Menghadiri Pelantikan PPS Pilkada Tahun 2024

DAERAH

Babinsa Kelurahan Gandekan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Wilayahnya