Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:10 WIB

Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Tuba: Jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan (Pam) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2023, di lapangan Mapolres setempat pada Selasa (28/02/2023), pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK bertindak selaku Pimpinan Apel, Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P selaku Perwira Apel, dan Kasat Tahti, Ipda Amlit Bancin selaku Komandan Apel.

“Sukses atau tidaknya pesta demokrasi sangat bergantung kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” kata AKBP Jibrael mengawali amanat.

Menurutnya, bukan hanya anggota Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang dituntut untuk taat serta patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi pihak penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.

Baca Juga :  Siswi Asal Tubaba Lampung Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup

“Dalam tahapan Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang, akan muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoax, dan meningkatnya suhu politik identitas, serta kerawanan-kerawanan lainnya,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Lulusan Akpol 2001 ini menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani bersama, guna melaksanakan tugas Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, yakni :

Pertama, pahami bahwa tugas Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam secara serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang ini adalah kehormatan dan kebanggaan, sekaligus menjadi amal ibadah.

Kedua, jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Ketiga, segera kenali, cari, temukan, dan atasi, serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.

Baca Juga :  Pelantikan Peratin di Kecatan Batu Ketulis dan Kecamatan Sekincau.

Keempat, tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.

Kelima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax, serta meningkatnya politik identitas yang dapatĀ  menyebabkan disintegrasi bangsa.

Keenam, inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang.

“Sebelum kita melaksanakan tugas di lapangan, agar selalu berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME sehingga diberikan keselamatan dan lindungan dalam mengawal rangkaian pesta demokrasi. Dengan harapan semuanya dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.” Tutup Kapolres Tulang Bawang. (Hi)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bentuk Pribadi Disiplin Dan Tanamkan Jiwa Korsa, Babinsa Koramil 19/Purwantoro Berikan Pelatihan PBB Bagi Siswa SMP N 1

DAERAH

Perluas Perlindungan Sosial Bagi 7.882 Pekerja Rentan, Pemkab Lampung Selatan Roadshow BPJS Ketenagakerjaan di Katibung

DAERAH

Sejumlah Linmas dan Guru Ngaji Tiyuh Kibang Tri Jaya Tidak Diberikan Insentif Tahun 2022

DAERAH

Pj Bupati Nukman Sambangi Keluarga Korban Hanyut Di Sungai Way Semangka

DAERAH

Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 0728/Wonogiri Kunjungi Koramil Jajaran

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Audensi Bersama DPC APJI

DAERAH

Rumah Tempat Pesta Narkotika di Menggala Kota Digerebek Polisi

Bandar Lampung

Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan Ketua SMSI Lampung