Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 20 September 2023 - 18:36 WIB

Pj. Bupati Tubaba Secara Resmi Membuka Bimorg dan Bimtek Radio Antar Penduduk Indonesia

Tubaba : jarilampung.com– Ditandai dengan pemukulan Gong Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M. Si. resmi membuka Bimbingan Organisasi dan Bimbingan Teknis (Bimorg & Bimtek) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Tubaba, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, Rabu (20/9/2023).

Dalam sambutannya, M. Firsada antara lain mengharapkan Bimorg dan Bimtek Rapi sangat diperlukan oleh anggota  RAPI, karena dalam berkomunikasi menggunakan frequensi radio dan  terjadi komunikasi dua arah, penyampai informasi dan penerima informasi.

“RAPI ini memang perlu Bimbingan organisasi dan bimbingan teknis, karena dalam berkomunikasi, RAPI memanfaatkan frequensi radio dan terjadi komunikasi dua arah sehingga penyampai informasi suaranya harus benar-benar jelas,” kata M. Firsada.

Setelah diberikan Bimbingan Organisasi dan bimbingan teknis, diharapkan anggota rapi bisa berkomunikasi dengan baik dan jelas.

Pada bagian lain, M. Firsada juga berpesan, RAPI harus adaptif dan  jangan memposisikan sebagai organisasi yang ekslusif, namun harus inklusif.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif, Polsek Gunung Agung Gelar Patroli Rawan Malam Hari

“Kalau eksklusif, merasa yang paling kuat sehingga menyendiri dan tidak mau mengakui keberadaan organisasi sejenisnya, namun kalau inklusif, RAPI membaur dengan organisasi sejenis dan masyarakat,” Ucap Pj Bupati

Sementara sebelumnya, Ketua RAPI Wilayah 13 Tubaba Achmad Nazarudin, S.I.P., M.I.P. mengatakan, kegiatan bimbingan organisasi dan bimbingan teknis ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika nomor 17 tahun 2018 tentang kegiatan amatir radio dan komunikasi antar penduduk, Anggaran dasar / Anggaran rumah tangga (AD/ARt) RAPI pasal 36 ayat, 3 serta peraturan organisasi nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan pimpinan organisasi bimbingan teknis dan pelatihan.

“Kegiatan bimbingan organisasi ini dimaksudkan untuk melaksanakan pimpinan kepada calon anggota RAPI dan anggota RAPI dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan aturan hukum serta kegiatan-kegiatan yang terkait dengan organisasi RAPI,” terang Camat Tulang Bawang Tengah ini.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik yang Nyaman dan Lancar, Parosil Mabsus Tinjau Posko Lebaran Idul Fitri

Achmad Nazarudin, melanjutkan, tujuan dan sasaran dan kegiatan bimbingan organisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam anggota dan anggota RAPI.

Untuk materi Bimorg, memberikan pengetahuan dan mengenai peraturan perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang terkait dengan telekomunikasi dan organisasi masyarakat. Serta mengenalkan organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset nasional.

Disamping itu, Bimorg dan Bimtek juga untuk memberikan pedoman dan tata cara dalam berkomunikasi radio serta
pembangunan telekomunikasi yang tepat guna.

“Sedang peserta kegiatan ini, beberapa organisasi tehnis yang ada di Tubaba untuk bersama-sama dengan RAPI, bagaimana melaksanakan tugas-tugas kita di Kabupaten Tulang Bawang Barat.”

Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati, Camat Tulangbawang Tengah, Kadis Kominfo, anggota TNI, Polri serta seluruh anggota Rapi dan tamu undangan terkait. (S)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Bupati Lambar Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Warga Suoh dan Bns

DAERAH

Menjadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tubaba

DAERAH

Waka Polres Tubaba Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

DAERAH

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti

DAERAH

Ikuti Apel HUT Ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Sampaikan Apresiasi Kepada Institusi Polri

DAERAH

Melalui kegiatan Komsos , Babinsa Keprabon Laksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di Wilayah Binaan

DAERAH

Pangkas Jalan 8.5 KM, Program TMMD Sendangmulyo Resmi Dibuka

DAERAH

Pihak PT MZK Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Logo