Home / DAERAH / Kesehatan / TUBA

Senin, 4 Oktober 2021 - 22:04 WIB

Polres Kab Tuba Vaksinasi Ratusan Pelajar di Dua Lokasi

Jarilampung.comTuba:
Polres Tulang Bawang membuka gerai vaksin di sekolah-sekolah dengan sasaran utama para pelajar yang berada di wilayah hukumnya.

Gerai vaksin Covid-19 ini dilaksanakan hari Senin (04/10/2021), pukul 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB di dua lokasi yang berbeda.

“Hari ini kami membuka gerai vaksin di dua lokasi yang berbeda dengan sasaran utama para pelajar. Lokasi yang pertama berada di SMP Negeri 2 Banjar Agung, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan lokasi kedua berada di SMP Negeri 2 Banjar Margo, Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kasdim 0410/KBL Ingatkan Prajurit Agar Tetap Humanis Dalam Melaksanakan Tugas

Lanjut AKBP Hujra, sebanyak 436 dosis vaksin sinovac kami siapkan untuk kegiatan vaksinasi ini. Adapun rinciannya di gerai vaksin SMP Negeri 2 Banjar Agung sebanyak 310 orang yang berhasil divaksin, dan di gerai vaksin SMP Negeri 2 Banjar Margo sebanyak 126 orang yang berhasil divaksin.

Kapolres menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini akan terus dilakukan baik di sekolah-sekolah maupun tempat keramaian yang mudah dijangkau oleh warga.

“Kegiatan vaksinasi di sekolah-sekolah dengan sasaran utama para pelajar terus kami lakukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah mulai dilaksanakan, sehingga tidak terjadi klaster baru di sekolahan,” jelas AKBP Hujra.

Baca Juga :  Terminal Tirtonadi Solo Kembali Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Gilingan

Kapolres berharap, semakin banyak warga yang sudah divaksinasi Covid-19, semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Ia menambahkan, walaupun warga sudah divaksin Covid-19 tetapi tetap jangan kendor untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas). (A/R)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kompak…!!! TNI-POLRI Bersama FKPPI 1135 Surakarta Bagi-bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

DAERAH

Pj Bupati Tubaba Resmikan Gedung Bank Mandiri KCP Daya Asri

DAERAH

Pastikan Kelancaran Dan Keamanan, Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Kompak..!! Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Vaksinasi Warga

Bandar Lampung

PT HIM Diduga Masukkan Bukti Bodong, Nama Raja Alam Dicatut

DAERAH

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

DAERAH

Jaga Kamtibmas di Libur Panjang, Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Patroli Hunting di Tempat Wisata