Home / DAERAH / Kesehatan / TUBABA

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Polres Kab Tubaba Bersama TNI dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan di 5 Titik

Jarilampung.com-Tubaba:
Jajaran Polres Tubaba, melakukan penyekatan di Lima (5) titik, Gerbang Tol Menggala, Lambu Kibang, Ujung Batu, Mulya Asri dan Islamic Center Panaragan, guna membatasi mobilitas warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.untuk menekan penyebaran Covid 19.

Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid 19.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK.,M.M, melalui Kasatlantas IPTU Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M, menyampaikan, Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat di Kabupaten Tubaba di masa PPKM level 4,” ujarnya. Jumat, (13/08/2021).

Baca Juga :  Ratusan Pratin dan Camat Kab Lambar Datangi Kediaman H. Parosil Mabsus Menjelang Purna Bhakti Periode 2017- 2022

Dalam kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada alasan yang penting. Penyekatan berlangsung pada tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

“Pembatasan mobilitas ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat dari ancaman paparan Covid 19, karena keselamatan warga adalah yang paling utama”, paparnya.

Adapun penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pengendara kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Tubaba. Sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan pengendara adalah surat izin keluar/masuk atau surat jalan, surat keterangan negatif Covid 19, dan kartu/sertifikat vaksin Covid 19.

Baca Juga :  Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sidoharjo Karya Bakti Bersama Warga

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal. Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pelaksanaan PPKM Level 4.

“Selain operasi yustisi penyekatan, petugas gabungan tersebut juga melakukan sosialisasi ke pengguna jalan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 5 M guna mencegah penularan Covid 19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan”, cetusnya.

(As)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran Tubuh Kodim 0410/KBL dan Lions Club Olahraga Bersama

DAERAH

Bupati Lampura Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

DAERAH

Patroli Sinergitas TNI-Polri Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tumijajar

DAERAH

Bupati Kab Lamsel Apresiasi Kegiatan Safari Budaya

DAERAH

Mengenal Johan Yustiono, Content Creator Asal Cilacap

DAERAH

Ketua Presidium FPII Berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM RI Jabar

Bandar Lampung

Kolonel Faisol Izuddin Karimi Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Makodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Sambut Hari Kemerdekaan RI, TNI-Polri di Bandar Lampung Menggelar Kirab Bendera 79 Meter