Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 8 November 2025 - 18:02 WIB

Polres Tubaba Tindaklanjuti Video Viral di Medsos Seorang Nenek Korban Curas di turunkan di jalan Raya Tata Karya

Tubaba: jarilampung.com—-
Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung kini sedang menyelidiki Sebuah peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan menimpa seorang nenek inisial SH (65), warga Tiyuh Candra Mukti, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat. Kasus ini viral di media sosial setelah korban dikabarkan diturunkan di pinggir jalan Raya Tata karya Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara, Sabtu (08/11/2025).

Menanggapi hal ini, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H. mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif
Berdasarkan laporan polisi Nomor: Lp/B/252/XI/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat /Polda Lampung Tanggal 07 November 2025 dan mengidentifikasi lokasi kejadian dan keterangan Yang Telah di dapat sementara ini dalam penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 6 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di dalam kendaraan minibus Suzuki XL7 warna putih (nomor polisi belum diketahui), saat korban diajak oleh dua orang pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-05/TKP Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian

Pelapor inisial DH (41), yang merupakan anak kandung korban, menyampaikan bahwa ibunya dibujuk oleh pelaku untuk ikut perjalanan dengan dalih akan menerima bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Namun dalam perjalanan, pelaku justru mengancam korban dengan kekerasan dan memaksa menyerahkan dua cincin emas 24 karat seberat 15 gram senilai sekitar Rp30 juta. Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah berhasil menguasai barang berharga tersebut, pelaku menurunkan korban di Jalan Raya Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, lalu melarikan diri.

Baca Juga :  Danramil 410-02 TBS Hadiri Pelantikan Oengurus Daerah KAMMI terpilih Periode 2022-2023 Bandarlampung

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta serta trauma mendalam hingga belum dapat memberikan keterangan langsung kepada pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan oleh anak korban pada hari Jumat, Tanggal 7 November 2025 pukul 10.30 WIB di Mapolres Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim menambahkan, Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, dan polisi masih memburu dua orang pelaku yang identitasnya belum diketahui.

“Peristiwa tersebut menjadi sorotan warganet setelah unggahan tentang nenek korban yang diturunkan di jalanan dalam kondisi ketakutan beredar luas di media sosial. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan sosial yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menipu dan merampas harta benda korban.” tutup Iptu H.Tosira. *(A)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kawasan Rumah Makan Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Punggawan

Bandar Lampung

Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Jelang Pembukaan Forum Parlemen Dunia, Puan Nonton MotoGP di Mandalika

DAERAH

Dampingi Bidan Desa, Babinsa Monitoring Posyandu Balita Di Wilayah Binaan

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadan 1443 Hijriyah Dengan Tema “lompat lebih tinggi meraih keberkahan”

DAERAH

Babinsa Beri Himbuan Prokes dan PPKM level 2 Aerta Pembagian Masker Gratis di Daerah Binaan

DAERAH

Resmikan Jalan di Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Bupati Egi Harap Infrastruktur Jadi Penggerak Ekonomi

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Untuk Sambut Bulan Ramadhan