Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:28 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel pada Rabu 26 Juni 2026 sekitar Pukul 14.00 Wib.

Dari pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, petugas berhasil menyita barang bukti 2 Unit HP, 1 Akun digital akun media sosial – Akun Slot dengan ID Adzra,1 buah Pustaka Fotograpi- foto bukti riwayat depo di situs slot Gengtoto, 13 lembar mata uang rupiah sejumlah Rp. 57.000 (Lima puluh tujuh ribu rupiah dan 1 lembar kertas karbon rincian nomor togel yang akan dilakukan transaksi dengan rincian 68X20 56X20 76X5 67X5 97X7.

Baca Juga :  Kemendagri Turun ke Aceh, Dorong Percepatan Realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hardianus Tosira, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online diwilayah Tulang Bawang Barat sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari Masyarakat, dimana aktifitas pelaku Judi Online Jenis Togel Khususnya sudah sangat Meresahkan, dari pengembangan tersebut, kami berhasil menangkap
2 orang pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, dan kami juga menyita barang bukti, kedua pelaku sendiri sudah mengakuinya, alasannya faktor ekonomi, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” terang Iptu Tosira

Baca Juga :  Peserta Didik Sekolah Seni Tubaba Presentasikan Musik Kecapi dan Biola

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp

Kasat reskrim Polres Tulang Bawang Barat tersebut mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Masyarakat

” kami mengapresiasi Masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada kami terkait Tindakan – tindakan yang bermuara kepada kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum” ucap Iptu Tosira.*(A)

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tegakan Disiplin Prokes, Anggota Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Imbau Masyarakat Patuhi 5M

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

DAERAH

PJ.Bupati Hadiri Musyawarah Gerakan Pramuka Rencana Program Kegiatan Tahun 2023

DAERAH

Pj. Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023

DAERAH

Sekda Lampung Selatan Resmi Tutup STQ 2026, Target Juara di Tingkat Provinsi

DAERAH

Kapolres Tubaba Sambut Kunjungan Tim Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 Polda Lampung

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Pimpin Apel Gelar Pasukan Kunker Presiden RI, 3752 Personel Gabungan Siap Diturunkan

DAERAH

SAFARI SHOLAT SUBUH BERJAMAAH SEBAGAI WUJUD POLRI DEKAT DENGAN MASYARAKAT