Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:28 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel pada Rabu 26 Juni 2026 sekitar Pukul 14.00 Wib.

Dari pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, petugas berhasil menyita barang bukti 2 Unit HP, 1 Akun digital akun media sosial – Akun Slot dengan ID Adzra,1 buah Pustaka Fotograpi- foto bukti riwayat depo di situs slot Gengtoto, 13 lembar mata uang rupiah sejumlah Rp. 57.000 (Lima puluh tujuh ribu rupiah dan 1 lembar kertas karbon rincian nomor togel yang akan dilakukan transaksi dengan rincian 68X20 56X20 76X5 67X5 97X7.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Samapta Presisi, Berikut Sasaran dan Rutenya

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hardianus Tosira, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online diwilayah Tulang Bawang Barat sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari Masyarakat, dimana aktifitas pelaku Judi Online Jenis Togel Khususnya sudah sangat Meresahkan, dari pengembangan tersebut, kami berhasil menangkap
2 orang pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, dan kami juga menyita barang bukti, kedua pelaku sendiri sudah mengakuinya, alasannya faktor ekonomi, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” terang Iptu Tosira

Baca Juga :  Babinsa Ngambarsari Dampingi 286 Anak SD Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp

Kasat reskrim Polres Tulang Bawang Barat tersebut mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Masyarakat

” kami mengapresiasi Masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada kami terkait Tindakan – tindakan yang bermuara kepada kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum” ucap Iptu Tosira.*(A)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

M. Firsada Sambut Antusiasme Peserta dalam Pembukaan Bimtek Program Smart Village Tubaba

Bandar Lampung

Cegah Kanker Dikalangan Persit, Kodim 0410/KBL Menggelar Seminar Awam IDI Bandar Lampung

DAERAH

Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

DAERAH

Panitia Pokmas Tiyuh Sido Makmur Saling Lempar

DAERAH

Rayakan HUT RI ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar aneka Perlombaan

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Lambu Kibang

DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Setabelan Laksanakan Pengawasan PPKM di Pasar Legi

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana Hibah Umroh, Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Timur Tingkatkan Status Laporan Ke Penyelidikan