Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:28 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel pada Rabu 26 Juni 2026 sekitar Pukul 14.00 Wib.

Dari pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, petugas berhasil menyita barang bukti 2 Unit HP, 1 Akun digital akun media sosial – Akun Slot dengan ID Adzra,1 buah Pustaka Fotograpi- foto bukti riwayat depo di situs slot Gengtoto, 13 lembar mata uang rupiah sejumlah Rp. 57.000 (Lima puluh tujuh ribu rupiah dan 1 lembar kertas karbon rincian nomor togel yang akan dilakukan transaksi dengan rincian 68X20 56X20 76X5 67X5 97X7.

Baca Juga :  Bupati Lambar Audensi Dengan BRIN Dalam Rangka Pengembangan dan Peningkatan Wisata

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hardianus Tosira, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online diwilayah Tulang Bawang Barat sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari Masyarakat, dimana aktifitas pelaku Judi Online Jenis Togel Khususnya sudah sangat Meresahkan, dari pengembangan tersebut, kami berhasil menangkap
2 orang pelaku SR (36) yang merupakan Warga tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan ZR (36) warga Gunung batin udik Kecamatan Terusan Nyunyai Lamteng, dan kami juga menyita barang bukti, kedua pelaku sendiri sudah mengakuinya, alasannya faktor ekonomi, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” terang Iptu Tosira

Baca Juga :  Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 Hijriyah Tahun 2022 Sekaligus Penyerahan Hewan Kurban

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp

Kasat reskrim Polres Tulang Bawang Barat tersebut mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Masyarakat

” kami mengapresiasi Masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada kami terkait Tindakan – tindakan yang bermuara kepada kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum” ucap Iptu Tosira.*(A)

Berita ini 97 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ketukan Hati Nurani Bupati Egi Luluhkan PTPN, Redam Jerat Hukum Mbah Mujiran Lewat Jalur Damai

DAERAH

Kisah Inspiratif Daniel agata Content Creator Asal Ngawi

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung PSHT Tiyuh Candra Mukti

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Melakukan Pembinaan Program Babinsa Go To School

DAERAH

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Menangkap salah Satu Pelaku Curas

Bandar Lampung

Tekan Penyebaran Penyebaran Covid 19 Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

DAERAH

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

Bandar Lampung

Pastikan Aman, TNI-Polri Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan