Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:22 WIB

Polrestabes Bandar Lampung Amankan Warga Asing yang Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Lampung: jarilampung.com– Seorang ibu rumah tangga bernama Rosmiasih yang beralamat di Ciptagara Kebon Tebu Lampung Barat melaporkan pria Kewarganegaraan Asing asal China ke Polrestabes Bandar Lampung pada kamis, (29-05-2025) karena diduga telah meniduri anaknya yang berinisial BG (16 th) dalam sebuah home stay yang beralamat di Jalan sisingamangaraja Tanjung Karang Barat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Rusmiasih, setelah dirinya tahu bahwa anak perempuan nya meninggalkan rumah dan tidak pulang selama dua hari dua malam, lalu mencari tahu melalui teman anaknya yang bernama AN(16 th) dan diperoleh informasi bahwa anaknya berada di Bandar Lampung dalam sebuah penginapan bersama pria asal China.

Selanjutnya Rusmiasih berkoordinasi dengan salah satu Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung ( LPRL) yang di Bandar Lampung untuk pendampingan menemukan anaknya.

Baca Juga :  Dilahan 3 Ha, Danrem 074/Warastratama Panen Raya Kacang Sacha Inchi Bersama Forkopimda Kabupaten Wonogiri

Kemudian Rosmiasih didamping LPRL mendatangi salah satu Home Stay di wilayah Tanjung Karang Barat untuk memastikan keberadaan anak nya.
Setelah dipastikan bahwa BG dan pria asal China tersebut ada dan menyewa salah satu kamar di Home Stay tersebut, LPRL yang di ketua Aminudin S.P berkoordinasi dengan anggota Polsek Setempat untuk dapat mengamankan pria Asing tersebut.

Tak lama AKP. Ono Karyono S.H,M.H Kapolsek Tanjung Barat berserta jajarannya mendatangi TKP. Lalu Kapolsek Tanjung Karang Barat berkoordinasi dengan Polrestabes Bandar Lampung. Selanjutnya anggota Polrestabes Bandar Lampung mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri tersebut ke Mapolrestabes Bandar lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Danrem Gatam Tinjau Rumah RTLH Milik Warga Wilayah Kodim 0410/KBL

Aminudin S.P selaku ketua LPRL membenarkan bahwa pada hari kamis 29 mei 2025 Rusmiasih minta pendampingan untuk mencari dan menemukan anaknya yang diduga sedang bersama seorang pria asing di dalam sebuah penginapan. Lalu setelah dipastikan bahwa BG dan Pria asal China yang berinisial LX (32 th) ada dalam sebuah kamar. Aminudin menghubungi anggota kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat.

Saat ini Pria asal China tersebut diamankan di Mapolrestabes Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Rusmiasih selaku ibu dari BG telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai dengan UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (TIM)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Provinsi Lampung

Bandar Lampung

HMJ PIAUD FTK UIN RIL Sukses Menggelar PIAUD FAIR 2021

Bandar Lampung

Kegiatan Dialog Perempuan Cerdas dan Kaderisasi Tingkat Dasar

Bandar Lampung

Bersinergi, Babinsa Koramil TKT dan Bhabinkamtibmas Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Lampung Mendapatkan Kartu Sembako Dari Kemensos

DAERAH

Tercatat Dua Ribu Lebih Warga Terdampak Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Tubaba Pinta Buat Terobosan Program Diberbagai Sektor

DAERAH

Pemkab Tubaba Jangan Seolah Mati Suri!

DAERAH

Polwan Polres Tulang Bawang Tebar Kebaikan Di Bulan Suci Ramadhan