Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:28 WIB

Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

Tubaba: jarilampung.com–
Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Gunung Agung Polres Tubaba menerima penyerahan Senpi Rakitan jenis Revolver warna hitam dari masyarakat.

Senjata Api rakitan diserahkan Oleh Nurhadi yang merupakan Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, Kab. Tubaba pada hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib, di Kantor Polsek Gunung Agung.

“kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api rakitan jenis revolver warna Hitam sebanyak 1 (Pucuk) Tanpa Amunisi dari masyarakat yang di serahkan oleh kepala Tiyuh di wilayah Hukum Polsek Gunung Agung”. Pangkas Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH.

Baca Juga :  Dinsos Besama Pengurus DPC SPRI Kab Tubaba Peduli

Menurut Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH selaku Kapolsek Gunung Agung yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata ilegal/Rakitan secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum. “Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Mojosongo Beri Imbuan Prokes dan PPKM di Pasar Tradisional

Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH Menegaskan “masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara”.

“Kami ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, yang telah membantu Kami Polsek Gunung Agung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk Kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki Senjata Api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela”.*(A)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Lambar Kembali Dapatkan WTP dari BPK Perwakilan provinsi Lampung

DAERAH

Bersama Linmas, Babinsa Kelurahan Ketelan Bantu Perbaiki  Rumah Warga

DAERAH

Silaturahmi Dengan BNN,Kapolres Sergai Dukung BNN Dalam Gempur Narkoba

DAERAH

Tekan Angka Stunting, Babinsa Pro Aktif Dampingi Posyandu di Desa Binaan

DAERAH

Jumat Curhat Wakapolres Tubaba Dengarkan Aspirasi Dari Warga Tiyuh Makarti

DAERAH

Jum’at Barokah, Sat Samapta Polrestabes Medan Berbagi Sembako Kepada Yang Membutuhkan

DAERAH

Polisi Temukan Senpi Rakitan dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat

Bandar Lampung

Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA