Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:28 WIB

Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

Tubaba: jarilampung.com–
Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Gunung Agung Polres Tubaba menerima penyerahan Senpi Rakitan jenis Revolver warna hitam dari masyarakat.

Senjata Api rakitan diserahkan Oleh Nurhadi yang merupakan Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, Kab. Tubaba pada hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib, di Kantor Polsek Gunung Agung.

“kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api rakitan jenis revolver warna Hitam sebanyak 1 (Pucuk) Tanpa Amunisi dari masyarakat yang di serahkan oleh kepala Tiyuh di wilayah Hukum Polsek Gunung Agung”. Pangkas Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH.

Baca Juga :  TNI Koramil 410-06/KDT Berkerjasama Masyarakat Bersihkan Selokan Antisipasi Banjir

Menurut Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH selaku Kapolsek Gunung Agung yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata ilegal/Rakitan secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum. “Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Sugeng Raharjo Lepas 82 Jamaah Haji dan Hadiri Pelepasaan Wisuda Santri Daruth Tholibin

Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH Menegaskan “masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara”.

“Kami ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, yang telah membantu Kami Polsek Gunung Agung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk Kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki Senjata Api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela”.*(A)

Berita ini 115 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Tubaba Ikut Fun Bike Dalam Rangka Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tubaba Ke-17

DAERAH

Dewan Pers dan SMSI Apresiasi Polda Lampung dan Polres Lamtim

DAERAH

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui

DAERAH

Satlantas Polres Lampung Selatan Survei Jalur Lintas dan Buffer Zone Jelang Operasi Ketupat 2026

DAERAH

Kembali Terjadi !! Hujan Lebat Akibatkan Longsor Timpa Rumah Warga Di Tirtomoyo, Babinsa Dan Warga Bahu-Membahu Singkirkan Material

DAERAH

Peringati Hari Bela Negara Ke – 75, Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Upacara Bendera

DAERAH

Kepala Tiyuh Bandar Dewa Salurkan BLT-DD Tahun 2024

DAERAH

Kapten Inf Narno : Lingkungan Bersih Dan Sehat Dapat Mencegah Penyebaran Bibit Penyakit