Home / DAERAH / EKBIS

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:37 WIB

POTENSI SENGKETA LELANG HOTEL INDOLUXE JOGJA, PEMBELI DIMINTA PIKIR ULANG

Yogyakarta: jarilampung.com–
Siapa yang sangka hotel mewah Indoluxe yang beralamat di Jl Tentara Palagan Sleman Jogja tersebut mengalami pailit. Hotel berlantai 19 berbintang 4 tersebut saat ini sedang masuk tahapan lelang.

Di lihat dari halaman lelang KPKNL Yogyakarta tertera harga 188.906.000.000,- untuk nilai lelang asset hotel Indoluxe tersebut. Namun jika lelang tersebut laku terjual, pemenang lelang akan dipusingkan dengan masalah baru, yaitu adanya gugatan dari kreditor konghuren atas kepailitan PT ASP (hotel Indoluxe).

“Ya betul, kami sedang menggugat PT Bank Kalsel selaku kreditor separatis yang melelang hotel IndoIuxe dengan harga murah” ujar Haerul salah satu kreditor Konghuren .

Baca Juga :  Sekolah Lentera Harapan Tiyuh Mulya Jaya Adakan Talk Show Dihadiri Oleh Bupati

“Kami dari Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur selaku kreditor konghuren yang memiliki tagihan 7 M an juga ikut menggugat PT Bank Kalsel. Dana ribuan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur terancam hilang tidak tertagih” ujar Trisna selaku direktur utama Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur saat menghadiri rapat pra pencocok piutang PT Anugerah surya propertindo (Pailit).

Gugatan akan didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh kantor Hukum Aan Rohaeni dan Rekan (AAR) selaku kuasa dari kreditur konghuren.

Baca Juga :  Optimalkan Deteksi Dini dan Cegah Dini Bagi Apkowil, Koramil 410-05/TKP Laksanakan Pembinaan Mitra Karib

Pihak Bank Kalsel yang diwakili oleh Bapak Sandia selaku kuasa menginformasikan bahwa saat ini hotel Indoluxe sedang dalam proses lelang. Hasil lelang tersebut untuk membayar kewajiban PT Anugerah Propertindo Sejahtera (ASP) selaku owner hotel Indoluxe.

Jika pun ada pemenang lelang, maka status hotel Indoluxe akan menjadi status quo menunggu hasil putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung. “Berpikir ulang lah jika mau jadi peserta lelang, investasi pemenang lelang akan mati minimal 3 tahun” ujar singkat Aan Rohaini SH MH. (*)

Berita ini 280 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

Bandar Lampung

Upaya Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat kodim 0410/KBL Melakukan Patroli Malam

DAERAH

Wakili Danramil, Sertu Sutopo Hadiri Pengajian Akbar Ahad Wage MWCNU Jatiroto

DAERAH

Ketua Lembaga KAMPUD : Oknum PNS PP & PA Tubaba Tidak Berikan Contoh Baik !

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Melakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama

DAERAH

Pemkab Lambar Berikan Bantuan Sembako Kepada 15 Kecamatan

Bandar Lampung

Mewakili Dandim 0410/KBL, Mayor Inf Sanusi Memimpin Pelaksanaan Musda Mitra Kodim 0410/KBL