Home / DAERAH / EKBIS

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:37 WIB

POTENSI SENGKETA LELANG HOTEL INDOLUXE JOGJA, PEMBELI DIMINTA PIKIR ULANG

Yogyakarta: jarilampung.com–
Siapa yang sangka hotel mewah Indoluxe yang beralamat di Jl Tentara Palagan Sleman Jogja tersebut mengalami pailit. Hotel berlantai 19 berbintang 4 tersebut saat ini sedang masuk tahapan lelang.

Di lihat dari halaman lelang KPKNL Yogyakarta tertera harga 188.906.000.000,- untuk nilai lelang asset hotel Indoluxe tersebut. Namun jika lelang tersebut laku terjual, pemenang lelang akan dipusingkan dengan masalah baru, yaitu adanya gugatan dari kreditor konghuren atas kepailitan PT ASP (hotel Indoluxe).

“Ya betul, kami sedang menggugat PT Bank Kalsel selaku kreditor separatis yang melelang hotel IndoIuxe dengan harga murah” ujar Haerul salah satu kreditor Konghuren .

Baca Juga :  PJU Polres Tubaba dan Jajaran Serentak Jadi Pembina Upacara Setiap Hari Senin "Police Go to School"

“Kami dari Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur selaku kreditor konghuren yang memiliki tagihan 7 M an juga ikut menggugat PT Bank Kalsel. Dana ribuan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur terancam hilang tidak tertagih” ujar Trisna selaku direktur utama Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur saat menghadiri rapat pra pencocok piutang PT Anugerah surya propertindo (Pailit).

Gugatan akan didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh kantor Hukum Aan Rohaeni dan Rekan (AAR) selaku kuasa dari kreditur konghuren.

Baca Juga :  Latihkan Kedisiplinan Sejak Usia Dini, Babinsa Kadipiro Jadi Irup Dalam Upacara Bendera di SD Negeri Banyuagung 3

Pihak Bank Kalsel yang diwakili oleh Bapak Sandia selaku kuasa menginformasikan bahwa saat ini hotel Indoluxe sedang dalam proses lelang. Hasil lelang tersebut untuk membayar kewajiban PT Anugerah Propertindo Sejahtera (ASP) selaku owner hotel Indoluxe.

Jika pun ada pemenang lelang, maka status hotel Indoluxe akan menjadi status quo menunggu hasil putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung. “Berpikir ulang lah jika mau jadi peserta lelang, investasi pemenang lelang akan mati minimal 3 tahun” ujar singkat Aan Rohaini SH MH. (*)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Rapat Paripurna Dihadiri PJ Bupati Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

DAERAH

Fokus Utama Pemkab Tubaba Menjaga Netralitas ASN saat Pemilu

Bandar Lampung

Pupuk Jiwa Patriotisme, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Bendera

Bandar Lampung

Gelar Kegiatan Komsos Dandim 0410/KBL Ajak Komponen Bangsa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

DAERAH

Ketua Bawaslu Lamsel: Tidak Mudah Buka Ulang Kotak Suara

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Terima Bansos 500 Paket Sembako Dari PSMTI

DAERAH

Polsek Tumijajar bersama Koramil 412-05 TBU menggelar Patroli Rutin

DAERAH

Gubernur Lampung Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Lambar