Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 November 2021 - 18:25 WIB

Puan: DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Revisi UU Cipta Kerja

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat kembali tangkap Pengguna Narkoba

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. Jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai UU tersebut direvisi.

Baca Juga :  PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Benarkan Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19″,ujarnya.(red)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komsos Babinsa Jebres Menyasar Relawan Sadar Kamtibmas, Ini Alasannya

DAERAH

Kadispora Kab Tubaba Berserta Jajarannya Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Paddle Board Ramaikan Olahraga Air di sejumlah Destinasi Wisata Kab Tubaba

DAERAH

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Awasi Penerapan Prokes di Sekolah

Bandar Lampung

Keputusan DPP Partai Golkar Wajib Dipatuhi Oleh Seluruh Kader Partai Golkar

DAERAH

Lomba Satkamling Tingkat Polda Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan dari Tubaba

DAERAH

Begini Bentuk Kepedulian Babinsa Kepada Murid Siswa Dasar

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Membentuk Tim Pencarian Korban Hanyut di Langkapura