Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 November 2021 - 18:25 WIB

Puan: DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Revisi UU Cipta Kerja

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Baca Juga :  Dinkes Kab Tubaba,Siap Bantu Mutasi BPJS M.Abizrd Al-Zain Ke Pembiayaan Pemerintah Daerah

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. Jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai UU tersebut direvisi.

Baca Juga :  Dandim Kolonel Inf Faisol Izudin Karimi Pimpin Apel Pengecekan Personel Gabungan TNI Polri di UIN

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19″,ujarnya.(red)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Tiyuh Penumangan Perbaiki Ruas Jalan Yang Rusak Parah

DAERAH

Masyarakat Kecamatan Belalau Terima Ratusan Bantuan Sembako

Bandar Lampung

Dua Pecatur Balam juarai Katagori U.18 putra -putri

DAERAH

Pengurus SMSI Tubaba Rakerda Akhir Tahun Ini Pesan Ketua SMSI Provinsi Lampung

DAERAH

Terkait Surat Edaran Mahkamah Agung “SEMA” Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Acara Perayaan Dharmasanti Trisuci Waisak 2566 BE/2022

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kota Bandar Lampung ke- 54

DAERAH

Puncak Peringatan HUT TNI, Kodim 0735/Surakarta Gelar Fun Run 7,7 Km Dan Bagikan Doorprize