Home / DAERAH / Lampung Barat / Pemerintahan

Selasa, 26 April 2022 - 17:52 WIB

Rakor Bersama KPK Republik Indonesia

Jarilampung.com-Lambar:

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.(26/4/2022)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan
Plt. Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana
Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Walikota beserta Gubernur Lampung menandatangani fakta integritas penyerahan hak milik negara setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Pemkab Lambar melalui Dinsos dan Dinkes Serahkan Bantuan Sembako

Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.

“Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini berjalan dengan baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan.” Ucapnya.

Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.

Baca Juga :  Mendagri Beri Penghargaan APBD Award 2023 kepada Kepala Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.

“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,” Tegasnya. (AD)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

FPII, PWRI dan PPWI Lampung Mengapresiasi Polda Lampung Dalam Mengungkap TPPO

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Launching Polisi RW, Wujudkan Keamanan Setiap Wilayah

DAERAH

245 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Lambar Dilantik

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan Bersama Warga Binaan, Serda Andreswan Lakukan Komsos di Wilayah

DAERAH

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Sangkrah Hadiri Giat Rembug Percepatan Dan Dukung Penurunan Stunting

DAERAH

Pengunjung Indomaret Tak Luput Dari Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Purwosari

DAERAH

Puan Maharani Dorong Keadilan untuk NWR

DAERAH

Komunikasi Sosial Senjata Paling Ampuh Seorang Babinsa di Wilayah