Home / DAERAH / Lampung Barat / Pemerintahan

Selasa, 26 April 2022 - 17:52 WIB

Rakor Bersama KPK Republik Indonesia

Jarilampung.com-Lambar:

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.(26/4/2022)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan
Plt. Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana
Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Walikota beserta Gubernur Lampung menandatangani fakta integritas penyerahan hak milik negara setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Sebanyak 20Ribu Penerima BT-PKLWN, Diserahkan Kolonel Inf Faisol Secara Simbolis di Makodim 0410/KBL

Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.

“Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini berjalan dengan baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan.” Ucapnya.

Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.

“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,” Tegasnya. (AD)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Kelurahan Jebres Berikan Pembinaan terhadap Anggota Linmas

DAERAH

Tim Tekap 308 Polres Kab Tubaba Ringkus Warga Kec Way Kenanga

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

DAERAH

Program Tiga Setel Seragam Gratis Berhasil Pangkas Beban Orang Tua

DAERAH

Wakil Bupati Lampura Serahkan SK Tenaga P3K

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi Kolaborasi KPK – TNI Berantas Korupsi Jerat Prajurit Aktif TNI di Basarnas

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Melaksanakan Patroli Malam

DAERAH

Kapolres Tubaba Segera Tindaklanjuti Laporan Warga Tiyuh Penumangan