Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 5 April 2023 - 11:17 WIB

Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim PolresTubaba Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Tubaba: jarilampung.com–Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian motor berinisial AD (24) warga Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H mengungkapkan, dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan modus merusak kunci motor dengan Kunci T.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor sepeda motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, yang diparkir di depan Gereja Isa Almasih ( GIA ) di kelurahan Daya Murni dengan posisi stang tanpa terkunci” terang Kasat Rabu 05/04/2023.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 1 kali dan TKP di Keluarahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 23.19.wib.

Baca Juga :  Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Bendera

Adapun kronologis penangkapan, Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 22.00 wib Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi berdasarkan keterangan dari masyarakat pelaku an AD berada di Kota Bandar Lampung Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga berada di Wilayah Jaga Baya II Kota Bandara Lampung. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat yang di backup Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung melakukan Lidik di sekitaran Jaga Baya II kota bandar lampung. Dari hasil lidik Tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku an AD

Kemudian pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 13.30 pelaku an AD berhasil di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Telan Dana 500 Juta Lebih, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Dibuka

“Dari hasil penangkapan ini, kita menemukan barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, No.Sin : JM11E1302659,- No.Ka : MH1JM1117HK311067 STNK An.NURKAMIM,

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tuturnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.*(humas_tubaba)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung KEJATI Lampung Usut Dugaan Korupsi Bansos 60 Milyar Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

DAERAH

Telan Dana 500 Juta Lebih, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Dibuka

DAERAH

Serma Yudhi Cek Penerapan Prokes Pada Pelaksanaan Ibadah di GKJ Joding

Bandar Lampung

Personel Koramil 410-01/Panjang Bantu Pengamanan Nataru 2022 di Pospam Panjang

DAERAH

Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Cek Kerusakan Rumah Warga Korban Puting Beliung

DAERAH

Polres Tubaba Gandeng Pondok Pesantren Darurrohman Dukung Swasembada Pangan Nasional

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Di Tengah Pandemi Covid 19 Koramil 410-05/TKP Bagikan Nasi Kotak dan Masker Gratis Kepada Warga Binaan