Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras

Lambar: jarilampung.com–
Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat melaksanakan operasi penertiban terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, di sekitar wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan, seperti konsumsi minuman beralkohol, praktik prostitusi, serta kegiatan karaoke liar yang mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Laporan masyarakat menunjukkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sekelompok orang yang melakukan aktivitas melanggar norma dan ketertiban. Tidak hanya itu, beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian yang mengancam rasa aman warga sekitar,” ujar Domi.

Atas dasar tersebut dan atas instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat, tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban. Terlebih lagi, lokasi yang digunakan merupakan aset milik pemerintah yang tidak semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan negatif.

Baca Juga :  Akhir Masa Jabatan, Parosil-Mad Hasnurin Kembali Hantarkan RSUD Alimuddin Umar Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima

Operasi yang berlangsung secara humanis dan persuasif ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melibatkan 16 personel. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran Perda.

Hasil operasi menunjukkan bahwa di lokasi terdapat sekitar 35 orang pengunjung, baik di dalam maupun luar bangunan. Sebagian di antaranya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, serta terindikasi melakukan praktik prostitusi.

Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, dan ditemukan 6 dus minuman beralkohol lainnya. Selain itu, sebanyak 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka diberikan pengarahan serta peringatan agar meninggalkan aktivitas tersebut. Kami beri waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilanjutkan,” tegas Misranto.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Dukung Pelantikan Pengurus MUI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Karakter Bangsa

Para wanita tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandar Lampung, menandakan bahwa aktivitas ilegal ini telah melibatkan pihak luar daerah.

Plt. Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya di Way Tenong dan secara luas di wilayah Lampung Barat,” tutup Domi.

Satpol PP Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan daerah secara konsisten, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(S)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Di Ringkus Polsek Dente Teladas

DAERAH

Resmi Dilantik, Ketua TP PKK Tubaba Optimis Jalankan Tugas

Bandar Lampung

Rolling Pejabat Kewenangan Bupati Lambar, ASN Harus Legowo

DAERAH

Bersama Petugas Kesehatan, Babinsa Koramil 01/Wonogiri Terus Berikan Sosialisasi Pentingnya Penerapan Protekes

DAERAH

Personel Polres Tulang Bawang Menerima Wawasan Kebangsaan

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Kapolres Tubaba Buka Pelatihan Pramuka Saka Bhayangkara Tahun 2022

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Kembali Buka Gerai Vaksinasi Presisi Khusus Lansia