Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:54 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Lambar: jarilampung.com–
Pimpin Rakor Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ismet Inoni Ungkap Delapan Poin Penting.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi di Aula Kangungan Setdakab, Kamis (07 Maret 2024).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni M.M. Turut dihadiri perwakilan kodim 0422 LB, polres, kejaksaan, pengadilan negeri Liwa, pengadilan agama Krui, kepala perangkat daerah, camat dan perwakilan dewan guru sekolah SMA, SMP, SD sederajat.

Rapat koordinasi tersebut terkait pencegahan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak.

“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan kita bersama-sama dapat mengupayakan pencegahan dan penanganan terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak,” ungkap Ismet Inoni dihadapan para peserta rapat koordinasi.

Baca Juga :  Danramil 16/Jatiroto : Walaupun Sudah Divaksin, Harus Tetap Disiplin Terapkan Protekes

Dalam kesempatan tersebut Ismet Inoni menjelaskan terdapat delapan upaya yang perlu akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.

“Pertama, adanya sosialisasi ditingkat sekolah yang melibatkan aparat dan Pemerintah Daerah. Kedua, perlu adanya kebijakan yang mengatur penggunaan gedjet yang dibatasi. Ketiga, dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan ditingkat Kecamatan dan Pekon dengan melibatkan penyluh agama. Keempat, perlu adanya sosialisasi dalam pengunaan gime online, penggunaan handphone, bahaya pinjol dan pembuatan konten-konten yang cenderung ke arah kekerasan,” ungkapnya.

“Kelima, perlu peran aktif tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sejolah. Keenam, perlu adanya dibentuk komonitas yang memiliki program dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pencehan kekerasan. Ketujuh, Camat membentuk satgas PPA dengan melibatkan steakholder yang ada di Kecamatan dan melaksanakan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak dan perlu adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi pencegahan pernikahan dini di tempat-tempat keagamaan atau rumah-rumah ibadah,” Sambungnya.

Baca Juga :  Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dirinya mengajak steakholder terkait agar bersama-sama serius dalam menangani dan pencegah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.

“Mari kita sama-sama melakukan penanganan yang serius terhadap kekerasan perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak agar tidak terjadi hal tidak diinginkan khususnya di Lampung Barat,” tutur Ismet Inoni.(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polwan Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di HUT ke-75

Bandar Lampung

Ratusan Anak Sekolah Dasar Antusias disuntik Vaksin di Koramil 410-01/Panjang

DAERAH

Patroli Gereja, Polisi Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Beribadah

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Ungkap pelaku Curat.

DAERAH

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

DAERAH

Buka Gerakan Tubaba Berkurban, Bupati Novriwan Apresiasi Kerjasama Semua Pihak

DAERAH

Pelantikan Kepala Desa Lampura Hasil Pilkades Serentak Tahun 2023

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan, Anggota Koramil 410-01/Panjang Lakukan Pembinaan Rutin Saka Wira Kartika