Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:16 WIB

Sekdakab Tubaba Adakan Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati

Jarilampung.com-Tubaba:
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nopriwan Jaya SP membuka Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepada Camat Selasa (03/08/2021)

Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Camat dilaksanakan di taman kebahagian komplek ATMI dan di hadiri seluruh kepala OPD dilingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Tubaba Gelar Lomba Menembak Antar Satuan

Dalam sambutan nya Sekdakab Nopriwan Jaya mengungkapkan Rapat yang sangat penting dan agar kabag tapem menyiapkan draft. Dan pemberian wewenang ini tidak menyalahi aturan.

Pelimpahan kewenangan berupa bidang perizinan, bidang pendidikan, bidang keciptakaryaan, bidang kebinaragaman, bidang kesehatan, bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Bidang ketentraman dan ketertiban umum, bidang kebakaran, bidang sosial, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pangan, bidang pertanahan, bidang lingkungan hidup, bidang pemberdayaan masyarakat dan tiyuh, bidang perpustakaan.”ucapnya.(As)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Gunung Agung Lakukan Patroli Dini Hari Dalam Jaga Kamtibmas

DAERAH

Pembukaan Turnamen E-Sport (Mobile Legends) Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Polres Tubaba

DAERAH

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Mengenal Al-Fath Pegawai Bank Hobi Travelling & Motoran

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pantau Langsung Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup

DAERAH

HELAU Berbuah Apresiasi Kemendagri, Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

DAERAH

Balita 10 Bulan Korban LakaLantas, Ayah Kandungnya Minta Polres Kab Tubaba Agar Terduga di Proses

DAERAH

Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS