TUBABA: jarilampung.com- — Gelombang kecurigaan publik terhadap dugaan penyimpangan proyek pengadaan Reagen Sanitarian Kit senilai Rp578,5 juta di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus membesar. Tudingan tidak hanya tertuju pada prosedur administrasi yang terkesan dipaksakan, melainkan kini mengarah pada dugaan persekongkolan terselubung antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa, PT Athalla Kawan Medikal.
Sikap bungkam pejabat Dinkes Tubaba yang enggan membuka dokumen Sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) milik pemenang proyek kian memperkuat spekulasi bahwa ada hal vital yang sengaja ditutupi dari ruang publik.
Merespons dinamika tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM komite aksi masyarakat dan pemuda untuk demokrasi (KAMPUD) Tubaba Suhendri, siap tempuh jalur hukum. Dirinya menyayangkan sikap tertutup oknum pejabat Dinkes yang dinilai mencederai prinsip transparansi tata kelola keuangan daerah.
Menurut Suhendri, dalih “tahun anggaran berjalan” yang dipakai Sekretaris Dinkes Tubaba untuk merahasiakan dokumen CDAKB merupakan preseden buruk yang berpotensi melanggar regulasi keterbukaan informasi.
”Kami mengendus adanya indikasi persekongkolan antara pihak PPK dan penyedia. Pola-pola tertutup seperti ini sangat riskan menjadi pintu masuk praktik perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” tegas Suhendri, Jumat (24/7/2026).
Ia mendesak Bupati Tubaba Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., melalui Inspektorat dan instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja oknum pejabat di lingkungan Dinkes Tubaba.
Dalam waktu dekat ini Laporan Resmi Segera Dilayangkan.
Langkah KAMPUD tidak berhenti pada kritik verbal. Suhendri menegaskan bahwa timnya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti materiil untuk melengkapi berkas aduan resmi.
”Saat ini tim kami sedang mengompilasi seluruh bukti dan data pendukung. Insyaallah dalam waktu dekat, laporan resmi akan langsung kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diusut tuntas hingga terang benderang,” lanjutnya.
Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Polemik pengadaan reagen bernilai ratusan juta ini kini menyisakan bola panas di tangan pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
Publik kini menanti keberanian Kejaksaan maupun Tipidkor Polres Tubaba untuk melakukan penyelidikan (lidik) guna memastikan apakah pengadaan barang bernilai Rp578,5 juta tersebut murni untuk kepentingan kesehatan masyarakat, atau sekadar menjadi ajang kompromi anggaran di balik tembok dinas. (red)







