Home / DAERAH

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:44 WIB

Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Sukses

MATARAM : jarilampung.com— Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengajukan penyumpahan Advokat nya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini pada Angkatan XIV, Advokat Persadin mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (12/1/2025).

Sidang terbuka pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.

Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Peltu Joko Pandoyo Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Rajabasa

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PT NTB juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Hery juga menjelaskan bahwa PT NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi NTB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penuh Semangat, Istri TNI Kodim Wonogiri Ikuti Lomba 17-An Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Selain itu keikut sertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal,.S.H, Mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat & disumpah pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB.

“Semoga Advokat Persadin Angkatan XIV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah ini dengan baik dan selalu menjunjung keadilan.

“Hadir dalam kesempatan kali ini, Jajaran beserta pengurus DPW Persadin NTB, Sekjen Rusman Khair, S.S.,S.H. dan Direktur LBH Persadin NTB M.Syarifuddin,.S.H.,M.H. Menyampaikan dan memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB, Semoga Persadin NTB terus mencetak para advokat yang profesional untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat luas”, tutupnya. (*)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi Membagikan Susu Serdadu Kepada Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

DAERAH

Pelaku Pembacokan Kepala SDN 04 Karta, sudah Diamankan Polisi

DAERAH

Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2023, Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Jumat Curhat, Ini Tujuan Utamanya

Bandar Lampung

Kemendagri Turun Langsung ke Kota Bandar Lampung, Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi

DAERAH

Pemkab Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri HUT Kota Bandar Lampung ke 343

DAERAH

Cakupan BPJS Lampung Barat Turun, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan Keaktifan Peserta