Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:03 WIB

Tindakan Tegas Tiga Oknum Polres Tubaba di Pecat

Jarilampung.com-Tubaba:
Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, M.M
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, Ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  18 Capraswika Jalani Diklat, Ini Harapan Pamong Sakawira Kartika Koramil Slogohimo

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya. Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Baca Juga :  Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Lanjut Sunhot ” menyampaikan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya.” Pungkasnya .(mrs/humas tbb).

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Komandan Kodim 0410/KBL Menggelar Silahturahmi Dengan Awak Media

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Ikuti Pengarahan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi

DAERAH

Pastikan Pelayanan Kesehatan, Pj. Bupati Tubaba Tinjau Puskesmas

DAERAH

Babinsa Koramil 24/Puhpelem Terus Himbau Warga Akan Pentingnya Prokes

DAERAH

Tanggap Bencana Alam, Danramil 04/Jebres Gelar Apel Gabungan Dilanjutkan Perempelan Pohon Besar

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Berikan Umroh Gratis Kepada Alifa Umaira

DAERAH

Warga Tubaba Meminta kepada pihak CV Bangun Karya Sakti Hentikan Pekerjaan Sementara

DAERAH

Polres Tubaba Ungkap Kasus Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur