Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:03 WIB

Tindakan Tegas Tiga Oknum Polres Tubaba di Pecat

Jarilampung.com-Tubaba:
Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, M.M
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, Ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Kekompakan Babinsa dan Warga Dalam Membangun Mushola di Wilayah Binaan

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya. Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Lanjut Sunhot ” menyampaikan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya.” Pungkasnya .(mrs/humas tbb).

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

M. Firsada Membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Lambu Kibang

Banyuwangi

Plh Danramil Kedaton Hadiri sosialisasi Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Tutup TMMD Ke-116 Kodim 0410 Kota Bandar Lampung

DAERAH

TP-PKK Kecamatan Gunung Agung Melakukan Pembinaan PKK Tiyuh Sumber Jaya Tahun Anggaran 2025

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Sigap Respon Laporan Warga Hingga Dapat Cegah Meluasnya Kebakaran

DAERAH

Anak 12 Tahun Keatas di Kabupaten Way Kanan Telah Mengikuti Vaksinasi

Bandar Lampung

Babinsa Tindaklanjuti Penemuan Seorang Pria Meninggal Dunia di TPS

Banyuwangi

Tidak Ada Aksi Nyata Konflik Manusia dan Satwa, Akademisi Unila Yusdianto Kecam BKSDA dan TNBBS