Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:03 WIB

Tindakan Tegas Tiga Oknum Polres Tubaba di Pecat

Jarilampung.com-Tubaba:
Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, M.M
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, Ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Selain Patroli Keamanan, Anggota Koramil Dan Polsek Karangtengah Himbau Warga Terapkan Prokes

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya. Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Baca Juga :  Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras

Lanjut Sunhot ” menyampaikan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya.” Pungkasnya .(mrs/humas tbb).

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kunjungi Griya PMI Peduli Dan Yaketuntra, Dandim 0735/Surakarta Berikan Bantuan Beras Dan Paket Sembako

DAERAH

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Tubaba Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

DAERAH

Munandar Jejak Wartawan Bangun Daerah Dengan Berita Proporsional

DAERAH

Pemkab Lambar Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Meta Data Statistik Sektoral Tahun 2023

DAERAH

pj.bupat Lambar Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Yang Dinilai Belum Maksimal

DAERAH

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan UHC

DAERAH

Lantik 14 Kapus dan Kasubag Tu, Parosil Mabsus Tegaskan Pelayanan Harus Siap 24 Jam‎‎

DAERAH

Pj Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Pj Walikota Lubuk Linggau Gelar Pasar Murah