Home / DAERAH / Wonogiri

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:48 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro

Jarilampung.com-Wonogiri : Selasa(24/5/2022), Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0728/Wonogiri beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “ Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ tersebut, dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H.,.

Mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto, S.I.P., Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

Baca Juga :  Relokasi PLD Lampung Selatan: Langgar Aturan Penempatan, Diwarnai Dugaan Pemutusan Halus dan Rekrutmen Bayaran

Kasdim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

“ Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, PNS maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius ” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Parosil Mabsus Resmikan Masjid Al-Jamaah Belappau, Simbol Kebersamaan Masyarakat

Sementara itu, sebelum memberikan materi Kakumdam menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0728/Wonogiri, karena menurut laporan yang ada sangat minim pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Beberapa materi pun diberikan oleh Kakumdam diantaranya, UU ITE, Asusila, KDRT, THTI dan Desersi. Kolonel Chk Eko Putro juga menyampaikan pesan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang mengatakan, jika ingin melakukan pelanggaran, ingat anak istri dirumah,

(Arda 72)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Antisipasi Banjir, Polsek Tumijajar dan camat TBU Cek Debit air sungai Way Kiri di Tiyuh Gedung Ratu

DAERAH

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0735/Surakarta

DAERAH

Wabup Mad Hasnurin Ikuti Sosialisasi Obligasi dan Sukuk Daerah se-Sumbagsel

DAERAH

AKBP Sunhot Cek Tes Rikmin Casis Tamtama Polri Polres Tubaba

Bandar Lampung

Parosil Mabsus Beri Apresiasi Sekjen PDIP Hasto atas Sidang Terbuka Promosi Doktor UI

DAERAH

Upacara Pelantikan Jabatan Kabag SDM, Kasat Binmas dan Sertijab Kasiwas Polres Tubaba

DAERAH

Patroli Malam Koramil 08/Giriwoyo, Ajak Warga Selalu Memakai Masker