Home / DAERAH / Wonogiri

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:48 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro

Jarilampung.com-Wonogiri : Selasa(24/5/2022), Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0728/Wonogiri beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “ Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ tersebut, dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H.,.

Mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto, S.I.P., Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

Baca Juga :  Mengamuk, Masyarakat 7 Tiyuh Tebangi Pohon Karet Perusahaan ARB di Lahan Adat 5 Keturunan

Kasdim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

“ Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, PNS maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius ” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan untuk Pengunjung Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024

Sementara itu, sebelum memberikan materi Kakumdam menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0728/Wonogiri, karena menurut laporan yang ada sangat minim pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Beberapa materi pun diberikan oleh Kakumdam diantaranya, UU ITE, Asusila, KDRT, THTI dan Desersi. Kolonel Chk Eko Putro juga menyampaikan pesan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang mengatakan, jika ingin melakukan pelanggaran, ingat anak istri dirumah,

(Arda 72)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Antisipasi Kebanjiran Babinsa Kelurahan Kaliawi Bersama Seluruh Lapisan Masyarakat Melakukan Gotong Royong

DAERAH

Sampah Lampung Barat Capai 127 Ton per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup

DAERAH

Mengenal Miftah Assidiky Content Creator asal Yogyakarta

DAERAH

Kabupaten Lambar Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

DAERAH

Patroli Protkes Koramil 24/Puhpelem, Berikan Himbauan Secara Persuasif

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Dalam Pendampingan Kader PKK di Wilayah Binaan

DAERAH

Heboh!!! Oknum Calon Kepala Tiyuh di Kab Tubaba Diamankan Polisi

DAERAH

Tingkatkan Kemampuan dan Pengetahuan, DWP Lambar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak