Home / DAERAH / Surakarta

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:26 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0735/Surakarta

Jarilampung.com-Surakarta :
Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0735/Surakarta beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang L, serta Anggota Kanminvetcad IV?Ska menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Selasa pagi (31/05/2022) di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln.A Yani No.349 Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan tersebut mengususng tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ dengan Penyuluh Kapten CHK Yudi S.H dari Kumdam IV/Diponegoro.

Baca Juga :  Dampingi Vaksinasi Covid-19, Ini Harapan Serda Sujoko

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si yang dibacakan Kasdim Mayor Muayat menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari komando atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada prajurit PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran, serta meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

“Perlu kita ketahui bersama tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan gambaran sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit maupun PNS serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.”tegas Dandim.

Baca Juga :  SMSI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2022-2027

Lebih lanjut orang nomor satu di Kodim Surakarta tersebut menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini seluruh prajurit PNS maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan mentaati hukum yang telah ditentukan.”pungkas Dandim.

(Arda 72)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tanggapi Aduan Jalan Rusak, Bupati Egi Gercep Lakukan Perbaikan Jalan Ruas Tugu Radin Inten-Exit Tol Kalianda

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Jaring Warga Yang Belum Vaksin di Jalan Raya

DAERAH

422 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Enam Menatap Pintu Kebebasan

Bandar Lampung

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

DAERAH

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya dari Kemenhub RI

DAERAH

Pemkab Lambar Serahkan Ratusan Seragam Kepada Peserta Didik Baru Tahun 20222

DAERAH

Patroli Protekes Terus Digencarkan Oleh Koramil 04/Nguntoronadi