Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 22 April 2025 - 21:33 WIB

Tubaba Q Sehat Beri Pelayanan Kesehatan Gratis, Bentuk Kepedulian Pemerintah & Cinta Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com–
Program Tubaba Q Sehat merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dan cinta terhadap masyarakat Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis.

Hal itu disampaikan Bupati Ir. Novriwan Jaya, S.P., saat meninjau secara langsung pelaksanaan program Tubaba Q Sehat yang dilaksanakan serentak di 16 tiyuh (desa) yang ada di Kabupaten Tubaba. Selasa (22/04/2025).

Dalam kunjungannya secara langsung Bupati Novriwan memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut dibeberapa tiyuh, yang diantaranya yakni Tiyuh Makarti, Tiyuh Daya Asri, Tiyuh Candra Kencana dan Tiyuh Mulya Kencana.

Baca Juga :  Jum’at Bersih, Koramil Dan Polsek Nguntoronadi Resik-Resik Masjid

“Hari ini kita laksanakan Program Tubaba Q Sehat Serentak di 16 tiyuh yg ada di Kabupaten Tubaba. Kita ingin semua masyarakat tubaba sehat. Mari kita manfaatkan program ini. Dan kedepannya program ini akan terus berkelanjutan,” ujar bupati.

Ia mengingatkan kepada aparat tiyuh untuk memberikan informasi kepada seluruh warga Masyarakat Tubaba untuk selalu menjaga kesehatan.

“Jangan karena merasa sehat tidak melakukan pengecekan kesehatan, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar, Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Selain itu, Bupati Novriwan juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Mari bersama-sama kita untuk tidak buang sampah sembarangan. Hal tersebut dimulai dari lingkungan rumah kita terlebih dulu, sudah bisa memilah sampah kita terutama sampah plastik. Karena sampah plastik sulit terurai oleh alam, membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terdegradasi,” pungkasnya.(A)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

DAERAH

Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun, Kemendagri Turun Langsung ke Kota Sorong

DAERAH

Sosok Rudy Travel Content Creator Asal Subang Jawa Barat

DAERAH

Bid Propam Polda Lampung Polda Lampung Laksanakan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers di Polres Tubaba

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

Halal Bihalal Insan Pers Ketua SMSI Tubaba Berikan Cindera Mata Kepada Fauzi Hasan

DAERAH

Sepekan di Belanda, Bupati Egi Gaungkan Potensi Lampung Selatan ke Pentas Global

DAERAH

Hotline 110 Meledak,Polres Tulang Bawang Siaga 24 Jam Tanpa Henti