Home / DAERAH / Pemerintahan / Wonogiri

Sabtu, 27 November 2021 - 13:01 WIB

Wakili Danramil, Peltu Dedy Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Jarilampung.com-Wonogiri : Batuud Koramil 06/Batuwarno Peltu Dedy Kurniawan, mewakili Danramil menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 di Kecamatan Batuwarno, Sabtu(27/11/2021).

Kegiatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Batuwarno tersebut turutt dihadiri oleh Camat Batuwarno Khrisma Eko Sutiyono, Kanit Samapta Ipda Sukamto, Kasi Tapem Kec. Batuwarno Yayan Prihastanto, Panitia Pembina dan Pengawas Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Batuwarno, Kepala Desa Ronggojati Sutrisno, Kepala Desa Kudi Bambang Apriyanto, Kepala Desa Batuwarno Djarot Kristiyanto, Kepala Desa Sendangsari Anom Wibowo dan Ketua panitia pengisian perangkat desa.

Baca Juga :  Puluhan Pekon /Desa di Lambar Mengalami Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar

Kasi Tapem Yayan Prihastanto mengatakan tempat untuk pelaksanaan test perangkat desa di Kec. Batuwarno ada 3 tempat yaitu antara lain SMPN 1 Batuwarno, SMPN 2 Batuwarno dan SMPN 2 Baturetno ( 2 ruang ).

Untuk SMPN 1 Batuwarno akan digunakan oleh calon peserta dari Desa Kudi ( 11 orang ). Untuk SMPN 2 Batuwarno akan digunakan calon peserta dari Desa Ronggojati ( 12 orang ). Untuk SMPN 2 Baturetno akan digunakan calon peserta dari Desa Sendangsari ( 12 orang ) dan Desa Batuwarno ( 16 orang ).

Dalam Pelaksanaan uji coba sistem CBT akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2021 dan untuk seluruh peserta yang akan mengikuti uji coba ujian harus datang sebelum jam 09.00 Wib. Untuk Pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CBT akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2021 pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Sukses Bedah Rumah Warga, AKBP Hujra: Implementasi Jiwaku Penolong

Sementara itu, Bati Tuud memberikan himbauan agar dalam setiap kegiatan tetap memedomani protokol kesehatan dan berharap tes seleksi tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga nantinya siapapun yang terpilih dapat membantu tugas dari masing-masing kepala desa,

(Red)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung Tubaba

DAERAH

Optimalkan Publikasi Berita Satuan, Kodim Surakarta Utus Prajuritnya Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama

Bandar Lampung

127 Rumah Warga Terendam Banjir Rob, Serda Muklis Imbau Warga Binaan Tetap Waspada

DAERAH

Antisipasi Banjir, Serka Marianto Kerja Bakti Bersihkan Selokan Bersama Warga

DAERAH

Silaturahmi Dengan BNN,Kapolres Sergai Dukung BNN Dalam Gempur Narkoba

DAERAH

Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)