Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 2 April 2026 - 19:43 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Lambar: jarilampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membedah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kopi, meski produksi mencapai sekitar 70 ribu ton per tahun.

Persoalan itu mengemuka dalam diskusi bersama pengusaha, pengepul, dan eksportir kopi di Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (2/4/2026), yang dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin dan jajaran perangkat daerah.

Parosil menegaskan, forum tersebut difokuskan untuk mencari titik persoalan utama mengapa kontribusi kopi terhadap PAD masih rendah.

“Produksi kopi kita hampir 70 ribu ton per tahun, tapi pendapatan daerah masih sangat minim. Ini yang kita bedah bersama,” tegasnya.

Ia menyebut, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, guna membuka peluang skema bagi hasil atau formulasi lain yang lebih berpihak ke daerah.

“Ini jadi PR. Kita ingin ada kontribusi nyata ke PAD dari sektor kopi,” kata Parosil.

Dalam forum tersebut, terungkap pola transaksi yang selama ini berjalan di lapangan.

Pengepul menyebut pembayaran pajak tidak dilakukan secara langsung ke daerah, melainkan sudah dipotong oleh perusahaan saat transaksi penjualan.

Juhartono, pengepul dari Kecamatan Kebun Tebu, menjelaskan bahwa kopi dari Lampung Barat disuplai ke perusahaan di Bandar Lampung, dan dari setiap transaksi, kewajiban pajak sudah otomatis dipenuhi melalui sistem perusahaan.

Baca Juga :  Polres Kab Tulang Bawang Ringkus Pria Asal Lampung Utara

“Jadi saat kami jual, pajak itu langsung terpotong. Artinya kewajiban kami sudah ditunaikan, tapi daerah belum merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini perlu disikapi serius agar ada mekanisme yang memastikan sebagian nilai ekonomi kopi kembali ke daerah, terutama untuk infrastruktur dan kepentingan petani.

Sorotan lebih tajam disampaikan Rusman. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menghindari pajak, justru membayar dalam jumlah besar melalui berbagai skema yang berlaku.

Menurutnya, setiap transaksi penjualan kopi sudah dipotong langsung sekitar 0,25 persen oleh perusahaan.

Selain itu, pelaku usaha juga menanggung pajak lain seperti PPN, PPh, hingga pajak tahunan.

“Jadi kami setiap menjual barang, dari jumlah nilai uang yang kami dapat hasil transaksi langsung dipotong 0,25 persen oleh perusahaan. Jadi uang yang kami terima adalah uang bersih yang sudah dipotong pajak. Uang itu tidak akan mungkin cair kalau pajaknya belum dibayar,” paparnya.

Namun, ia menilai besarnya pajak yang keluar tidak sebanding dengan PAD yang kembali ke Lampung Barat.

“Harapan kami ke depan kepada pemerintah, minta tolong pikirkan kami, dari sekian banyak triliun yang keluar dari Lampung Barat ini, masa iya cuma 34 juta yang masuk ke PAD. Itu kan tidak mungkin,” katanya.

Baca Juga :  Polres Kab Tubaba Ungkap Kasus Mucikari Saat Operasi Cempaka Krakatau 2022.

“Ini yang jadi pertanyaan. Pajak besar, tapi PAD kecil. Artinya ada yang harus dibenahi di sistemnya,” tambahnya.

Rusman juga meminta percepatan sertifikasi lahan sebagai syarat ekspor, agar rantai bisnis kopi dari hulu ke hilir lebih tertata.

Dukungan terhadap langkah pemerintah disampaikan Haidar. Ia berharap koordinasi dengan pemerintah pusat bisa membuka kejelasan aliran dana pajak yang selama ini disetor melalui perusahaan.

“Kami mendukung agar pajak yang dibayarkan melalui perusahaan itu bisa ada bagi hasilnya untuk daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Lampung Barat Yudha Setiawan menyampaikan progres sertifikasi kebun melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Pada 2025, sebanyak 600 persil telah diproses, dengan 200 persil sudah diserahkan ke petani dan sisanya masih dalam verifikasi. Tahun 2026, tambahan 500 persil dialokasikan untuk Kecamatan Kebun Tebu.

“Ke depan kita integrasikan data dengan eksportir agar lebih tertib dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Diskusi ini mengerucut pada satu hal: persoalan bukan pada produksi atau kepatuhan pajak pelaku usaha, tetapi pada aliran dan distribusi penerimaan.(*)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lampung Barat Resmikan Masjid Al-Kautsar dan Tempatkan Santri Ponpes Miftahul Huda 407 di Talang Surip

DAERAH

Ari Irawan SH Silahturahmi Dikediaman Rumdis PJ.Bupati Tubaba

DAERAH

Rampas HP, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

DAERAH

Penyemprotan Desinfektan, Langkah Nyata TNI Dalam Memutus Penyebaran Covid-19

DAERAH

Jelang Hari Kemerdekaan, Bupati Egi Blusukan Ke Pulau Sebesi Bawa Khabar Baik : KTP Jemput Bola Hingga Renovasi Sekolah

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

DAERAH

Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 01 TBT Mengharukan