Home / DAERAH / Wonogiri

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:12 WIB

Bersama Dinas Instansi Terkait, Koramil 22/Slogohimo Pantau Aktifitas Di Pasar Hewan

Jarilampung.com-Wonogiri : Anggota Koramil 22/Slogohimo Sertu Budi dan Serda Awaludin bersama dengan Anggota Polsek Slogohimo Bripka Supriyono dan Bripda Andre, Kepala Pasar Slogohimo Indro Isnowo, serta Dinas Perternakan Slogohimo Agung Yudi, melakukan pemantauan aktifitas peternakan di Pasar Hewan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Jum’at(27/5/2022).

Sebelumnya diberiktakan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengambil keputusan menutup sementara operasional pasar hewan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Penutupan operasional pasar hewan ini didasarkan atas Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.39/7914 tanggal 23 Mei 2022 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan se-Kabupaten Wonogiri.

Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Kebijakan ini diambil setelah adanya temuan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Pasar Hewan Kecamatan Pracimantoro.

Baca Juga :  Fahmi Korban Rumah Kebakaran Jadi Perhatian Pemuda Milenial Tiyuh Gunung Menanti

Sertu Budi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan menindaklanjuti keputusan dari Pemerintah Kabupaten dan dirinya sebagai aparat kewilayahan membantu pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan tersebut dengan memantau aktifitas di pasar hewan yang ada.

“ Selama penutupan pasar, bersama dengan dinas instansi terkait Koramil 22/Slogohimo memantau aktifitas peternakan, agar tidak terjadi penyebaran kasus PMK khususnya di wilayah Kecamatan Slogohimo “, ucapnya.

Baca Juga :  Sampaikan Pesan Prokes, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

Untuk diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.

Dengan adanya penutupan operasional pasar ini akan dapat memutus mata rantai penularan PMK, sehingga aktifitas jual beli peternakan dapat kembali pulih seperti biasa,

(Arda 72)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Ikut Serta Meriahkan Festival Budaya Nusantara Dan Mobil Hias

DAERAH

Pemkab Tubaba Fasilitasi UKW 2024, Peserta Baru 34 Orang Wartawan

Bandar Lampung

Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan Ketua SMSI Lampung

DAERAH

PEKAT IB Tuba Bersama Ribuan Masyarakat Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Partai Golkar ke- 58

DAERAH

Sisir Pasar, Anggota TNI-Polri Terus Berikan Himbauan Penerapan Protekes

DAERAH

Kab Tubaba Melaksanakan Pilkati Serentak Tahun 2021 Sukses

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Proyek SIMRS di RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung

DAERAH

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring dan Pengamanan di SPBU