Home / DAERAH / Surakarta

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:13 WIB

Yakinkan Sesuai Prokes, Serma Teguh Monitoring Kegiatan Ibadah Mingguan

Jarilampung.com-Surakarta Dengan memberikan rasa damai tenang serta aman kepada warganya yang sedang beribadah merupakan tanggung jawab Babinsa selaku aparat kewilayahan memperhatikan status tingkat paparan Covid-19 di wilayah.

Pada Minggu (17/07/2022) Serma Teguh Susanto selaku Babinsa Kelurahan Kepatihan kulon Koramil 04/ Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan pemantauan kegiatan ibadah Minggu serta himbauan Protokol kesehatan kepada jemaat GBI keluarga Allah Jl Sutan Syahrir no 88 Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-01/PJG Patroli Ajak Warga Tingkatkan Keamanan

Pelaksanaan ibadah dipimpin PS Pendeta Obaja Tanto Setiawan yang di ikuti ± 500 Org dg tema _*Padang gurun kehidupan*_

Serma Teguh Susanto menegaskan bahwasanya ibadah memang lebih utama tapi saat ini masih dalam masa pandemi perlu kita perhatikan adalah keselamatan dan kesehatan kita semua dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah.”ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Kegiatan Penyerahan Rendisgar serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

“Diharapkan dengan terjun langsung ke lapangan melaksanakan pemantauan akan dapat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya ditempat ibadah yang ada di wilayah binaan.”pungkas Serma Teguh.

(Arda 72)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

Bandar Lampung

Bersinergi, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Gotong-royong di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Melalui Program Jum’at Bersih, Serma Sujianto Ajak warganya Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Advetorial

Covid-19 Tidak Menyurutkan Parosil Untuk Membangun Infrastruktur di Lampung Barat

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Melaksanakan Patroli Rutin Jaga Keamanan Masyarakat

Bandar Lampung

Karya Bakti TNI Satkowil Koramil 410-03/TBU Laksanakan Grebek Sungai

DAERAH

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

DAERAH

Bupati Ajak Masyarakat Jalan dan Senam Sehat Menyongsong HUT Kab Lambar ke-31