Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Sabtu, 26 November 2022 - 16:34 WIB

Dirjen Keuda, Fatoni: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Jarilampung.com-JAKARTA : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).

Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pengurus DPD PEKAT.IB Tuba Melakukan Bhakti Sosial

“Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.

“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Satpam Pasar Terus Beri Himbauan Prokes Guna Memutus Penyebaran Covid-19

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.

Di lain sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi. (*)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Bandar Lampung

Koramil 410-03/Teluk Betung Utara Geruduk Madrasah Ibtidaiyah Mathaul Anwar Sinar Laut

DAERAH

Anggota koramil Jatisrono Gelar Gakplin Protkes Malam Hari, Ini Tujuannya!!!

DAERAH

Saling Koordinasi, produk yang Lagi Viral, hingga “Kawin sirih Wifi Lemot Putus Berlangganan”

DAERAH

Pemkab Lambar Buka Musrenbang di Kecamatan Suoh dan Kecamatan BNS

DAERAH

Puncak Event Nusantara Festival Sekala Bekhak ke -9 Tahun 2023

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

DAERAH

Kapolsek Tumijajar Polres Tubaba Beserta Personil Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling