Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:41 WIB

Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Laporkan Kepala Tiyuh ke Polres

Tubaba: Jarilampung.com–
Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat melaporkan kepala Tiyuh ke Polres Tubaba dengan dugaan pihak Tiyuh tidak memberikan insentif beberapa Linmas dan Guru Ngaji.(14/1/2023).

SPR, AGS,dan JL, dengan didampingi kuasa hukumnya Juneidi dan LSM mereka diterima langsung oleh Kanit Tipidkor IPDA M.Khoir diruang kerjanya.

Menurut keterangan pendamping hukum linmas dan guru ngaji Junaedi pelapor SPR,AGS dan JL setelah keluar dari ruangan Tipidkor dirinya mengatakan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dari bukti keterangan saksi cukup bukti M. Asrofi melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Aktif Komsos Bersama Lurah Jadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan Semakin Solid

” Dugaan M.Asrofi dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum diperkuat dengan data data yang ada memasukkan data fiktif guru ngaji sebanyak 12 orang dengan nilai Rp 7.200,000 dan Linmas sebanyak 10 orang dengan nilai Rp 5.000,000″

Masih keterangan Juneidi “bahwa laporan tersebut dilakukan karena dari bukti awal dan keterangan saksi-saksi cukup bukti M,Asrofi indikasi melakukan tindakan melawan hukum dengan sengaja memasukan data fiktif guru ngaji sebayak 12 orang dengan nilai Rp 7200,000 dan linmas sebayak 10 orang dengan nilai Rp 5,000,000.
Total Rp 12.200,000 sesuai dengan RAB tahun 2022 itu jelas dimasukkan dalam pengeluaran APBT ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Sholat Ghaib dan doa bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Selanjutnya Juneidi juga menjelaskan terkait proses untuk menindaklanjuti laporan di atas pihak polres akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Pihak polres segera proses akan melakukan penyidikan terhadap Kepala Tiyuh M.Asrofi dan akan dilakukan pemanggilan kepada semua yang terlibat, sementara ini biarkan proses sambil berjalan, dan kecil atau besar nilainya ini kejahatan perbuatan melawan hukum yang harus ditindak tegas kalau yang kecil saja Asrofi ambil apalagi yang besar,” jelas Juneidi.
(Ji

Berita ini 225 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat di Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

DAERAH

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

DAERAH

Sinergi Babinsa Dan Bidan Desa Kulurejo Dalam Pelayanan Kesehatan

Bandar Lampung

Apresiasi Sejumlah Tokoh,Akademisi dan Praktisi Lampung Atas Capaian Kinerja Gubernur Lampung Tahun 2022

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Menghadiri Pembukaan Pekan Raya Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Gencar Melaksanakan Pendampingan Penggarapan Lahan Sawah

DAERAH

Parosil Mabsus Lantik 274 PPPK Lampung Barat Formasi 2024

DAERAH

Parosil Mabsus Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Lampung Barat