Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:46 WIB

Pemkab Lambar Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 Kepada BPK Provinsi Lampung

Lambar: jarilampung.com–
Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

LKPD Unaudited tersebut diserahkan Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jum’at (17/03/2023).

Dalam penyerahan LKPD Unaudited tersebut, dilakukan oleh 7 Pemerintah Kabupaten Lainnya, diantaranya Pemerintah Kabupaten Lampung utara, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Mewakili seluruh Kabupaten, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona dalam sambutannya berharap LKPD yang telah disusun tersebut mendapatkan koreksi dan masukan dari tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Sehingga kedepannya akan dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Hadiri Safari Ramadan di Pekon Sukabanjar

“Tentunya kami selaku kepala daerah menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung,” ucapnya

“Koreksi dan masukan dari tim BPK perwakilan Provinsi Lampung diperlukan, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun,” tambahnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa, pihaknya dan seluruh Kepala Daerah juga telah berkomitmen mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.

“Kami selaku Kepala Daerah telah memberikan arahan kepada seluruh kepala OPD agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif, dan proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat Kabupaten dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Melakukan Kegiatan Pembersihan Selokan Air Way Ruwa

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi seluruh Kepala Daerah yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.

“Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat,” kata Yusnadewi.

Yusnadewi mengatakan bahwa dalam melakukan pemeriksaan LKPD dibutuhkan waktu 2 bulan sejak kami menerima LKPD untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan.

“Setelah dilakukannya pemeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPD nya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap

DAERAH

ASN Pemkab Tubaba Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

DAERAH

Berangkat Dari Kepedulian Lingkungan, Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025 Tingkat Nasional

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang pria di kontrakan,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

DAERAH

Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN

Bandar Lampung

TMMD Ke-116 Hadirkan Pasar Murah Hingga Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat

DAERAH

Serka Giminanto Latihkan Pembinaan Fisik Dan PBB Kepada Linmas, Ini Tujuannya

DAERAH

Bupati Lampung Utara Menghadiri Rakornas Pengawasan Intern bersama BPKP Tahun 2023