Home / DAERAH

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:12 WIB

Pemkab Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

KOTABUMI : jarilampung.com– Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hi. Lekok, M.M., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa, (04/07/2023).

Workshop tersebut menghadirkan nara sumber, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. Hi. Marwan Cik Asan, M.M.; Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung; Pimpinan BPKP Pusat; dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.

Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Baca Juga :  Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selain harus dapat dipertanggung jawabkan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekda di hadapan ratusan peserta Workshop.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 01 TBT Mengharukan

Sekda menyadari bahwa sejak digulirkannya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” tandas Sekda. (Diskominfo Lampura)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Tubaba Rapat Agenda Pembahasan Tingkat II Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029

DAERAH

Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Sendangsari Dampingi Warga Terima Vaksin

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Berkoordinasi Pihak Kepolisian Bantu Evakuasi Korban Lakalantas

Bandar Lampung

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Lampung Kawal Malam Takbir Idul Fitri 1446 H dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

DAERAH

96 Warga Tiyuh Karta Sari Mendapatkan Bantuan BLT DD Tahun 2022

Bandar Lampung

Lewat Program Dapur Masuk Sekolah, Prajurit Kodim 0410/KBL Ajarkan Siswa Tentang Pentingnya Pola Makan Sehat