Home / DAERAH

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:12 WIB

Pemkab Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

KOTABUMI : jarilampung.com– Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hi. Lekok, M.M., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa, (04/07/2023).

Workshop tersebut menghadirkan nara sumber, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. Hi. Marwan Cik Asan, M.M.; Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung; Pimpinan BPKP Pusat; dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.

Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin dan Kemampuan Linmas, Babinsa Kestalan Berikan Arahan Dan Bekali Longdarlap

Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selain harus dapat dipertanggung jawabkan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekda di hadapan ratusan peserta Workshop.

Baca Juga :  Polres Kab Tuba Gelar Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021

Sekda menyadari bahwa sejak digulirkannya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” tandas Sekda. (Diskominfo Lampura)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Meresmikan Peluncuran PIN Polio di Kelurahan Way Mengaku

DAERAH

Pj Bupati Nukman Berikan Sejumlah Bantuan Di Kecamatan Batu Brak

DAERAH

Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Pemberian Penghargaan dan Penyematan Tanda kehormatan Personil

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Pastikan Kelancaran dan Keamanan Umat Muslim Melaksanakan Sholat Idul Fitri

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Selokan Air

DAERAH

Kajari Bersama Dinkes Pantau ketersediaan Obat Di Berberapa Apotik Wilayah Kab Tubaba

DAERAH

Advokat Persadin Angkatan XV Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB