Home / DAERAH / Lampung Utara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:43 WIB

Pemkab Lampura Terima Piagam Penghargaan Dari Kemendagri

Lampura: jarilampung.com–
Prestasi Gemilang Lampung Utara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ditunjukkan Melalui Piagam Penghargaan Kementerian Dalam Negeri

Lampung Utara, 31 Agustus 2023 –
Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H., dengan bangga menerima Piagam Penghargaan yang dihadiahi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tercermin dari skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.

Penghargaan yang dihadirkan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung ini diserahkan secara resmi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara pada hari Kamis, 31 Agustus 2023. Hadir dalam acara ini juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S.H., M.M., yang memberikan dukungan dan saksi atas keberhasilan ini.

Baca Juga :  Pihak polres segera Tindaklanjuti Laporan Zem

Prestasi gemilang ini menjelaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan baik. Dengan skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh, Lampung Utara menunjukkan kesungguhan dalam membangun fondasi yang kokoh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan Dra. Siti BR. Siahaan, selaku Koordinator dari Biro Otda Pemerintah Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah. Penyerahan penghargaan dilakukan di rumah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, Kamis (31/08/2023) sekitar jam 10.30 WIB.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 Tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Ketua SMSI Lampung : Tindak Kriminal Tak Boleh Dibela, Pedoman Pemberitaan Media Kode Etik Jurnalistik

Penyusunan dan penyampaian LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LPPD dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini, serta berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan tim yang telah bersama-sama berkontribusi dalam mencapai hasil yang membanggakan ini. Ia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berdaya saing tinggi kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus maju dan berinovasi demi mencapai pencapaian yang lebih gemilang di masa depan.

(s)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kab Tuba Tangkap Bandar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat

DAERAH

Pastikan Tahanan Sehat, Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek Kesehatan Tahanan

DAERAH

Bid Propam Polda Lampung Gelar Kegiatan Supervisi di Polres Tubaba

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Polres Tubaba Melaksanakan Cipta Kondisi dengan Warga Binaan Jelang Pemilu 2024

DAERAH

Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

Bandar Lampung

Asah Kemampuan Prajurit di Bidang Menembak, Kodim 0410/KBL Laksanakan Latbakjatri

Bandar Lampung

Bencana Alam Tanggul Longsor Melanda Kelurahan Labuhan Ratu Babinsa Cepat Tanggap Darurat

DAERAH

Parosil Mabsus Minta Jebolan Program Beasiswa Seni Budaya Jadi Penggerak Pelestarian Seni Budaya Khas Lambar