Home / DAERAH / Lampung Utara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:43 WIB

Pemkab Lampura Terima Piagam Penghargaan Dari Kemendagri

Lampura: jarilampung.com–
Prestasi Gemilang Lampung Utara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ditunjukkan Melalui Piagam Penghargaan Kementerian Dalam Negeri

Lampung Utara, 31 Agustus 2023 –
Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H., dengan bangga menerima Piagam Penghargaan yang dihadiahi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tercermin dari skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.

Penghargaan yang dihadirkan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung ini diserahkan secara resmi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara pada hari Kamis, 31 Agustus 2023. Hadir dalam acara ini juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S.H., M.M., yang memberikan dukungan dan saksi atas keberhasilan ini.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

Prestasi gemilang ini menjelaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan baik. Dengan skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh, Lampung Utara menunjukkan kesungguhan dalam membangun fondasi yang kokoh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan Dra. Siti BR. Siahaan, selaku Koordinator dari Biro Otda Pemerintah Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah. Penyerahan penghargaan dilakukan di rumah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, Kamis (31/08/2023) sekitar jam 10.30 WIB.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 Tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-02/TBS Laksanakan Komsos dan Imbau Warga Patuhi Prokes

Penyusunan dan penyampaian LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LPPD dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Wakil Bupati H. Ardian Saputra, S.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini, serta berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan tim yang telah bersama-sama berkontribusi dalam mencapai hasil yang membanggakan ini. Ia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berdaya saing tinggi kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus maju dan berinovasi demi mencapai pencapaian yang lebih gemilang di masa depan.

(s)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ucapan HUT RI ke 76 Kepala Tiyuh Penumangan

DAERAH

Mengenal Artmospoto Photographer asal Jakarta

DAERAH

Sukseskan Pemilu 2024, Dinkes Tubaba Gelar Senam Bersama

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus Ajak Warga Lampung Barat Jaga Kerukunan Lewat Jalan Sehat HUT ke-80 RI

DAERAH

Tes Urine Dadakan Anggota Polres Tulang Bawang Barat, Begini Hasilnya

DAERAH

Wabup Mad Hasnurin Apresiasi Peran Muslimat NU: 80 Tahun Mengabdi, Saatnya Makin Kuat Bangun Generasi

DAERAH

Babinsa Kelurahan Banjarsari Bersama Linmas Cek Penerapan PPKM Level 2 di Pasar Tradisional Joglo

DAERAH

Pasar Tradisional Gading Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Pasar Kliwon