Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 13 November 2023 - 17:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Polres Tubaba Melaksanakan Cipta Kondisi dengan Warga Binaan Jelang Pemilu 2024

Tubaba: jarilampung.com– -Bhabinkamtibmas Tiyuh marga kencana Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat Brigpol Teguh Priambodo dan Briptu Fatoni Mansyur. melaksanakan kegiatan Sambang ke warga binaannya yg beralamat di tiyuh marga kencana Rt 02 Rw 01 Kec. Tulang Bawang Udik yang bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah binaan serta Cipta Kondisi menjelang Pemilu 2024. Senin (13/11/2023)

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Kembali Menggelar Vaksinasi Untuk Warga dan Pelajar Wilayah Binaan

Kapolres Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kapolsek Tumijajar Iptu Yessy Pebruara, S.H menyampaikan bahwa Kegiatan Bhabinkamtibmas yaitu melaksanakan Sambang dan menyempatkan diri untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan pesan serta himbauan kamtibmas kepada warga binaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Apalagi tahun ini sudah memasuki tahun politik, Agar senantiasa mengajak warganya untuk menjaga Kondusifitas menjelang Pemilu 2024, supaya tidak terjadi perpecahan akibat perbedaan pilihan, bisa saling berdampingan meskipun beda pilihan sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan Damai, aman dan Kondusif.*(s)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Lambar Hadiri Musyawarah Wilayah Dekopin Provinsi Lampung

DAERAH

Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan, Kapolres Tulang Bawang Barat Kunjungi KPU

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Bandar Lampung

Dari Drainase hingga Sumur Bor Komitmen Nyata Koramil 410-01/PJG Tingkatkan Infrastruktur Warga Sukabumi

DAERAH

Danramil Bersama Forkopincam Wuryantoro Ikuti Turnamen Bola Volly Go Nyawiji Cup 2022

DAERAH

Bupati Parosil Terima Audiensi Bhakti Pramuka Unila, BPRU 2026 Siap Digelar di Lampung Barat

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat dan Jajaran Polsek Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran Lingkungan, Pelanggar Terancam Penjara hingga 10 Tahun