Tubaba: jarilampung.com–
Dinas Peternakan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung siap menindaklanjuti persoalan kandang peternak ayam petelur di Tiyuh Kibang Yekti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepala Dinas Peternakan diwakili oleh Kabid Pembibitan dan produksi Ternak Divita Sary mengatakan pada hari Selasa (26/9/2023) secara teknis Jarak Kandang Ayam 500 meter dari pemukiman warga, sedangkan terkait dengan limbah dirinya mengatakan hal tersebut bagian Dinas lingkungan hidup.
“Sebenarnya Secara teknis Jarak Kandang Ayam tersebut 500m yang disarankan, kemudian karena kami punya pimpinan jadi kita masih mau Laporan dulu, dan kita akan kordinasi dengan lintas OPD, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Satu Pintu, karena kami hanya sebatas rekomendasi teknis,” ucapnya.
Selanjutnya Divita Sary juga menyampaikan dirinya belum pernah menerima pengajuan permintaan rekomendasi teknis terkait izin kandang ayam tersebut.
” Saya belum pernah menerima pengajuan permintaan rekomendasi teknis terkait dengan izin kandang ayam tersebut, sedangkan saya jadi Kabid mulai tahun 2021 belum pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud, dan saya kurang tahu juga kalau pengajuannya dari tahun sebelumnya. Yang jelas kita akan tindaklanjuti persoalan kandang ayam tersebut,” ungkapnya. (S)







