Home / DAERAH / Lampung Utara

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:22 WIB

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampura: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal tersebut hasil konfirmasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan wakilnya Ardian Saputra, pada Jum’at (5/1/2024).

“Rekomendasi klhs Rpjpd Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten Lampung Utara Dalam bentuk ikut Pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih Lakukan Gladi Bersih Menuju Pelantikan

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.

Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .
Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021 Satlantas Polres Kab Tuba Bagikan Masker Gratis

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(S)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

LSM LAKI KORDA Lamtim Akan Laporkan Oknum Pejabat di Lamtim Terkait dugaan Perbuatan “Abuse Of Power”

DAERAH

Sekda Lambar Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat di Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Ajak Warga Binaannya Suntik Vaksin

DAERAH

Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Sumur Batu

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Kegiatan Forum Silahturahmi Tokoh Agama (Forsita)

DAERAH

Babinsa Boto Dampingi Pemberian Vaksin Kepada Warga Binaan